Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Paten

PROSES PRODUKSI ENZIM DPEASE REKOMBINAN DARI AGROBACTERIUM TUMEFOCIENS MENGGUNAKAN ESCHERICHIA COLI BL 21 (DE3)

Invensi ini berhubungan dengan proses produksi enzim D-Psicose 3-Epimerase (DPEase) menggunakan E. coli BL 21 (DE3)pada media tampa bantuan IPTG.Gen dpe sebagai gen penyandi enzim DPEase berasal dari Agrobacterium tumefaciens. Proses produksi enzim DPEase menurut invensi ini dilakukan melalui tahapan-tahapan isolasi, kloning, dan ekspresi dengan media tanpa bantuan IPTG. Enzim DPEase yang dihasilkan menurut proses produksi invensi ini memiliki berat molekul 32 kDa.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 30 November 2017
  • Detail
Paten

MIE KERING KAYA SERAT BERBAHAN DASAR PATI TAKA

Invensi ini berhubungan dengan suatu formulasi mie kering kaya serat dan produk yang dihasilkannya. Mie kering menurut invensi ini menggunakan bahan dasar dari pati umbi taka (Tacca leontopetaloides) 57-65%, tepung mocaf 6-15%, CMC (carboxy methyl cellulose) 0-1%, dan air 25-30%. Mie kering yang dihasilkan memiliki kandungan gizi sebagai berikut: kadar abu 1,09%; kadar lemak 0,52%; kadar protein 5,90%; kadar karbohidrat 92,50%; kadar pati 84,11%; kadar amilosa 25,86%. Selain itu, kandungan seratnya sebesar 9,94% dan memiliki indeks glikemik 64. Mie kering menurut invensi ini merupakan produk tinggi atau kaya serat pangan dan mempunyai indeks glikemik sedang. Mie kering dalam invensi ini aman dikonsumsi sebagai sumber energi bagi penderita diabetes dan obesitas karena tidak menyebabkan lonjakan kenaikan glukosa darah.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 30 November 2017
  • Detail
Paten

METODE PEMBUATAN KAWAT MONOFILAMENT PERAK SUPERKONDUKTOR

Invensi ini berupa suatu metode pembuatan kawat monofilament perak superkonduktor. Metode pada invensi ini terdiri dari tahapan: a) mencampurkan bahan-bahan serbuk Bi2O3, PbO, SrCO3, CaCO3, CuO; b) menggerus campuran bahan-bahan 0,5 jam sehingga homogen; c) memasukkan campuran bahan kedalam tabung perak; d) melakukan pengerolan tahap pertama kawat monofilament hingga didapat ukuran diameternya menjadi berkurang 20% dari ukuran monofilament; yang dicirikan dengan: e) melakukan pemanasan pada tabung perak terhadap hasil pengerolan pertama dengan suhu 860°C selama 24 jam; f) melakukan pengerolan tahap kedua pada tabung perak yang telah dipanaskan; g) melakukan pemanasan pada tabung perak terhadap hasil pengerolan tahap kedua dengan suhu 860°C selama 24 jam; h) melakukan pengerolan tahap ketiga pada tabung perak yang telah dipanaskan sehingga ukuran diameternya berkurang 40% dari ukuran monofilament dari hasil pemanasan kedua; i) melakukan pemanasan pada tabung perak dari hasil pengerolan tahap ketiga dengan suhu 860°C selama 24 jam; ) melakukan pengerolan tahap keempat pada tabung perak dari hasil pemanasan ketiga sehingga ukuran diameternya berkurang 50% dari ukuran monofilament dari hasil pemanasan ketiga; dan k) melakukan pemanasan pada tabung perak dari hasil pengerolan keempat dengan suhu 860°C selama 24 jam sehingga bersifat superkonduktor dengan Tc 115K.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 24 November 2017
  • Detail
Paten

METODE PEMBUATAN EKSTRAK KERING PEWARNA TEKSTIL ALAMI DARI DAUN KETAPANG (Terminalia catappa L.)

Telah diungkapkan invensi mengenai proses pembuatan pewarna alami berbahan dasar daun ketapang (Terminalia catappa L.) yang terdiri dari tahapan-tahapan: a. mengiris-iris 3 kg daun ketapang yg masih segar dengan ukuran 2-4 cm lebih disukai 3 cm; b. merebus daun dengan 30 liter air selama 3 - 4 jam hingga menjadi 15 liter cairan pewarna alam yang telah disaring dan dibuang ampasnya; c. melakukan proses evaporasi pada suhu 45 - 85 ℃ lebih disukai 80 ℃ hingga menjadi ekstrak kental, kemudian melakukan proses vacuum dryer pada suhu 80 ℃ hingga menjadi ekstrak kering sebanyak 100 gram untuk selanjutnya melakukan proses pencelupan atau pewarnaan. Produk ekstrak kering pewarna alami yang dihasilkan dari proses invensi ini mempunyai struktur granule berukuran 250 – 420 µm, dan kadar air rendah kurang dari 5%, dapat disimpan dalam suhu kamar 25⁰C-28⁰C dengan silica gel dan di dalam kulkas selama 6-24 bulan.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 24 November 2017
  • Detail
Paten

MODIFIKASI KARET ALAM DENGAN REAKTOR BERTEKANAN

Invensi ini berupa suatu metode untuk melakukan modifikasi karet alam dengan molekul lainnya dengan cara mengarahkan molekul karet alam (poliisroprena atau 2-metilbuta-1,3-diena)yang sebelumnya dalam keadaan saling taut manjadi memanjang, sehingga mempermudah melakukan reaksi dengan substrat atau senyawa kimia lainnya yang akan ditempelkan atau lebih lanjut dinyatakan sebagai grafting, yang dilakukan dalam suatu reaktor bertekanan, dengan tahapan menghilangkan protein dari lateks karet alam dengan menambahkan urea dan sodium dodecil sulfat; menambahkan suhu pada campuran untuk melakukan inkubasi; melakukan perlakuan sentifrugasi; mencampurkan bahan-bahan yang akan ditempelkan pada molekul karet alam berupa monomer atau molekul polimer, molekul lain dalam bentuk apapun yang dapat melakukan proses grafting dalam bentuk larutan; menambahkan molekul lain atau inisiator bentuk senyawa kimia seperti misalnya peroksida maupun jenis inisiator lainnya, misalnya senyawa azo, atau bentuk inisiator lainnya berupa perlakuan panas ataupun radiasi sinar-γ atau radiasi lainya, ataupun bentuk radiasi lainnya; memberikan semua campuran tersebut dalam suatu reaktor tertutup; memberikan tekanan pada reaktor baik dengan cara mekanikal dan/atau pemberian panas; dan melakukan pengadukan pada sistem reaktor selama proses berlangsung, apabila diperlukan.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 24 November 2017
  • Detail
Paten

MI INSTAN SAGU METODE OVEN

Invensi ini berkaitan dengan suatu proses pembuatan mi instan sagu dengan cara metode oven sebagai berikut: mencampur sagu, air dan bumbu sampai merata, mengukus bahan selama 20-90 menit, mencetak menggunakan ekstruder menjadi untaian mi sagu mentah, memanaskan dalam oven dengan suhu 100º C sampai 250º C selama 5-60 menit. Invensi ini juga berkaitan dengan suatu formula mi instan sagu terdiri dari: pati sagu 65 - 82,5%, air 17 – 30% dan bumbu 0,5% - 5%.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 23 November 2017
  • Detail
Paten

PROSES PRODUKSI LACCASE SEBAGAI PEMUTIH ALAMI DENGAN MENGUNAKAN MIKROBA INDIGENOUS HAMPAS SAGU UNTUK MENINGKATKAN MUTU PATI SAGU

Invensi ini berhubungan dengan proses produksi Laccase sebagai pemutih alami menggunakan isolat Lactobacillus plantarum dan isolat Lactobacillus brevis yang berasal dari hampas sagu terdiri dari tahap-tahap: menyiapkan kultur bakteri Lactobacillus plantarum dan Lactobacillus brevis; menyiapkan media kultur cair laccase yang terdiri dari dalam (g/L) : dextrose 10 g, peptone 3 g, KH2PO2 0,6 g, ZnSO4 0,001 g, K2HPO4 0,4 g,FeSO4 0,005 g, MnSO4 0,5 g, MgSO4 0,5 g, guaiacol 0,02, dan syringaldazine 1 g, MRS broth 1 % dalam wadah kultur; menginokulasi Lactobacillus plantarum dan Lactobacillus brevis kedalam media kultur; menginkubasi media kultur laccase selama 3 hari pada suhu 35 - 37 oC; memanen laccase dengan cara presipitasi; memurnikan pellet laccase kasar dengan cara dilarutkan dalam buffer Tris-HCl 1 M (pH 8.0); mengeringkan eluen laccase menggunakan rotary evaporator dan menghaluskan pellet lacase menjadi serbuk lacase sebagai pemutih alami. Produk Laccase dicirikan memiliki warna putih, kemampuan memutihkan pati sagu dengan derajat putih mencapai 88,89% pada penggunaan laccase 20 mL/90 mL dalam suspensi pati sagu 10%, mencapai 93,82 % pada penggunaan laccase + Cu 10 ppm pada 40 mL/200 mL dalam suspensi pati sagu 30 %, berat molekul laccase ~60 kD; Tujuan invensi adalah menyediakan proses produksi laccase menggunakan isolate Lactobacillus plantarum dan isolate Lactobacillus brevis. Tujuan lain invensi ini adalah menyediakan laccase sebagai pemutih alami unyuk meningkatkan mutu pati sagu.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 November 2017
  • Detail
Paten

ALAT UNTUK MENGAWETKAN BAMBU

Invensi ini berhubungan dengan suatu alat untuk mengawetkan bambu sehingga dapat memperpanjang masa pakai bambu sebagai bahan bangunan. Alat ini terdiri dari dua buah tabung yang masing-masing berupa tabung udara bertekanan (1) dan tabung larutan bahan pengawet (2). Keduanya dihubungkan dengan suatu pipa penghubung (4) sehingga larutan bahan pengawet dapat didorong oleh udara bertekanan menuju pipa distribusi (5). Pipa distribusi (5) membagi aliran larutan bahan pengawet yang bertekanan menjadi beberapa cabang secara paralel. Masing-masing cabang dihubungkan dengan bambu yang akan diawetkan melalui suatu nosel penghubung (6) yang terdiri dari pipa-pipa karet yang saling terhubung bertangga yang saling mengunci; suatu sirip pengunci (66) menghadap ke dalam yang melekat pada salah satu ujung pipa karet pertama (61) saling mengunci dengan suatu sirip pengunci (67) menghadap keluar yang melekat pada salah satu ujung pipa karet kedua (62); suatu sirip pengunci (68) menghadap ke dalam yang melekat pada ujung lainnya dari pipa karet kedua (62) saling mengunci dengan suatu sirip pengunci (69) menghadap ke dalam yang melekat pada pipa karet ketiga (65); dan klem besi (9) yang melekat pada bagian luar nosel penghubung (6) sebagai pengencang nosel penghubung (6). (Gambar 2)

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 31 Oktober 2017
  • Detail
Paten

ALAT YANG DAPAT MENCAMPUR BIOGAS DENGAN UDARA SECARA HOMOGEN UNTUK BAHAN BAKAR MESIN DIESEL

Suatu alat yang dapat mencampur biogas dengan udara secara homogen, yang meliputi. Suatu saluran masuk udara (1) yang memiliki bentuk pipa “L”, dengan lubang yang didesain mengecil dibagian tengah, dengan sejumlah lubang kecil yang mengelilingi pipa kecil, sebagai saluran biogas. Suatu saluran biogas (2) yang memiliki bentuk pipa yang bagian bawah memiliki diameter lebih besar daripada ujung atas, yang berfungsi sebagai saluran biogas. Suatu katup kupu-kupu (3) yang memiliki bentuk kupu-kupu yang memiliki katup pada sisi samping, dimana katup kupu-kupu berfungsi sebagai pengatur volume biogas dan sekaligus sebagai penghubung saluran udara dengan saluran biogas.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 31 Oktober 2017
  • Detail
Paten

Proses Pembuatan Protein Human Interferon Alfa-2A Menggunakan Ragi Metilotropik Pichia Pastoris

-

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 31 Oktober 2017
  • Detail