Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Paten

METODE PENGUKURAN TINGKAT KECACATAN PADA PERMUKAAN CIP SENSOR

Invensi ini berupa suatu metode pengujian tingkat kecacatan permukaan bantalan cip dengan menggunakan metode pemrosesan citra dengan cara mendeteksi titlk-titik kecacatan pada permukaan bantalan cip sensor. Langkah-langkah yang terdiri dari memisahkan bagian bantalan permukaan cip sensor dengan bagian permukaan diluar bantalan cip dengan cara menggunakan metode klasterisasi K-means; dilanjutkan proses kedua yaitu melakukan ekstraksi kecacatan dengan menggunakan metode Gabor beragan arah menggunakan kernel sebesar 25 piksel, lebih disukai menggunakan delapan arah; dan dilanjutkan dengan tahap ketiga yaitu pendeteksian tepi dengan menggunakan metode Canny; dan diakhiri dengan tahap keempat yaitu mengukur jumlah kecacatan pada setiap titlk citra yang terdeteksi. Memutuskan kualitas cip sensor diterima atau ditolak dengan merujuk pada hasll perhitungan jumlah piksel yang terdeteksi cacat dengan toleransi kecacatan sebesar 25% dari area pernukaan bantalan cip sensor.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 22 Maret 2016
  • Detail
Perlindungan Varietas Tanaman

VARIETAS TANAMAN KEDELAI HITAM MUTIARA 2

  • Perlindungan Varietas Tanaman
  • Tersertifikasi
  • - 18 Maret 2016
  • Detail
Paten

Pupuk Organik Hayati Cair Dan Proses Pembuatannya

Invensi ini berhubungan dengan suatu pupuk organik hayati cair yang terdiri dari konsorsium bakteri starter dan bahan media serta proses pembuatannya. Isolat bakteri starter yang digunakan terdiri dari Bacillus sp., Pseudomonas sp., Burkholderia sp., Brevundimonas sp., dan Brucellaceae sp. Bahan pembuatan pupuk organik hayati dalam invensi ini terdiri atas air mineral, starter bakteri sebanyak 1,5-2,5%, tauge sebanyak 5-7%, gula merah sebanyak 2,5-4%, pakan ikan sebanyak 2,5-4%, tepung jagung sebanyak 2,5-4%, agar-agar sebanyak 0,04-0,06%, telur ayam sebanyak 0,3-0,4%, dedak sebanyak 2,5-4%, molase sebanyak 5-7%, air kelapa muda sebanyak 3-4%, TSP/kapur sebanyak 0,75-1,5%, dan asam humat sebanyak 0,05-0,15%. Proses pembuatan pupuk organik hayati cair menurut invensi ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu persiapan starter bakteri; pembuatan larutan ekstrak tauge, larutan gula dan larutan tepung dan mencampur ketiganya menjadi campuran bahan I; pembuatan larutan yang terdiri dari telur ayam, agar-agar, TSP/kapur, air kelapa muda dan asam humat dalam air mineral, kemudian menambahkan campuran bahan I ke dalam larutan tersebut menjadi campuran bahan II; menambahkan starter bakteri ke dalam campuran bahan II dan melakukan fermentasi dalam fermentor selama 3-4 minggu pada suhu ruang dengan pengadukan semi otomatis; dan mengemas pupuk organik hayati ke dalam wadah berbentuk botol atau jerigen.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 26 Februari 2016
  • Detail
Paten

METODE DAN ALAT UNTUK MEMBUAT NICKEL PIG IRON

Invensi ini berkaitan dengan suatu metode dan alat untuk membuat Nickel Pig Iron, khususnya berupa suatu proses untuk membuat Nickel Pig Iron, dimana peleburan bijih nikel laterit menggunakan tungku kupola dengan udara panas yang ditambhakan sejumlah katalis berupa senyawa mangan dioksida (MnO2) yang bersumber dari bijih mangan. Tungku kupola dengan udara panas yang digunakan untuk melebur bijih nikel laterit menjadi logam Nickel Pig Iron menurut invensi terdiri dari beberapa bagian utama diantaranya adalah tap hole (1), slag hole (2), tuyere (3), wind box (4), dan Metal Recuperator (5). Penggunaan Metal Recuperator, yang diletakan pada bagian atas tungku tersebut, mampu meningkatkan temperatur udara pembakaran hingga mencapai 300-500oC. Proses peleburan bijih nikel lateratif menggunakan tungku kupola dengan udara panas dalam invensi ini pellet/briket komposit. Sejumlah batu kapur dam katalis ditambahkan untuk memperoleh kandungan nikel yang tinggi dalam logam Nickel Pig Iron yang dihasilkan dari proses peleburan tersebut.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2015
  • Detail
Paten

METODE INDUKSI TANAMAN POLIPLOID DARI KULTUR TUNAS TALAS (Colocasia esculenta (L.) Schott) MENGGUNAKAN ORIZALIN

Invensi ini berhubungan dengan suatu metode induksi tanaman poliploid secara in vitro dari kultur tunas talas (Colocasia esculenta (L.) Schott), khususnya talas Bentul, melalui metode perendaman dengan orizalin. Tahapan metode induksi tanaman poliploid menurut invensi ini adalah melakukan sterilisasi bonggol talas untuk menghasilkan kultur tunas talas Bentul, menginduksi poliploid tunas talas Bentul menggunakan orizalin, menganalisis tingkat ploidi dengan flowsitometer, menghitung jumlah kromosom, melakukan aklimatisasi serta menghitung jumlah stomata. Tanaman poliploid dari invensi ini ditentukan berdasarkan kerapatan stomata antara 60-200 stomata/mm2, panjang stomata antara 23- 40µm, lebar stomata 17-26 µm, dan berdasarkan analisis flowsitometer yang menunjukkan histogram dengan peak setidaknya 400.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 08 Desember 2015
  • Detail
Paten

METODE DAN ALAT PENGUJIAN KOROSI PIPA PADA SUATU INSTALASI PIPA

Invensi ini berhubungan dengan suatu metode dan alat pengujian korosi pada sistem pemipaan menggunakan uap asam pekat. Proses pengujian pada invensi ini terdiri dari: mempersiapkan larutan asam pekat H2SO4 atau HCl, mengisi larutan asam pekat ke dalam labu erlenmeyer, meletakkan labu erlenmeyer ke dalam wadah penampung, mengisi air pada wadah penampung, meletakkan tangki air dan sensor level air ke wadah penampung, meletakkan pemanas air dan pengatur suhu ke wadah penampung, mempersiapkan rangkaian komponen pipa baja karbon berbentuk silinder, siku dan T tanpa dan dengan lapisan logam, membuat lubang pada sisi pipa yang telah ditentukan, menyusun rangkaian pipa secara tertutup di bagian ujung atasnya, mengoleskan lem silikon pada seluruh sambungan pipa, membuka bagian komponen pipa yang telah dilubangi, menggantungkan spesimen pelat baja karbon dengan berbagai lapisan logam yang berbeda, menutup lubang dengan lembaran silikon dan pipa PVC, merekatkan penutup lubang dengan pengait besi, menghubungkan rangkaian pipa dengan ujung atas labu erlenmeyer menggunakan pipa silinder, mengaitkan rangkaian pipa pada rangka besi, menghubungkan saklar sensor level dan pengatur suhu ke jala-jala listrik, mengisi tangki air dan mengaktifkan sensor level air, mengaktifkan saklar pengatur suhu. Proses pengujian korosi berlangsung untuk rentang waktu 24, 48, 72 jam dan seterusnya. (Gambar 1)

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

Polimer Biosida dengan Zat Aktif Cu dan Metode Pembuatannya

Invensi ini bertujuan untuk mengembangkan produk senyawa biosida berbasis polimer yang memiliki keunggulan di bagian komposisi produk dan metode pembuatannya. Pada invensi ini, produk senyawa biosida berbasis polimer dari monomer stiren dan asam akrilat dihasilkan dari proses variasi komposisi monomer stiren. Komponen penyusun dari polimer biosida yaitu monomer stiren, asam akrilat, Cu2, a,a’-Azobisisobutyronitrile (ATBN), dan aquades. Metoda yang digunakan menurut invensi ini adalah polimerisasi miniemulasi. Produk yang dihasilkann menurut invensi ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar untuk mengatasi hama, bakteri, jamur, alga, dan jenis makhluk mikroorganisme yang dapat mempengaruhi material seperti: plastik yang berbau, degradasi polimer, fouling (antifouling pada marine coating).

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

METODE UNTUK MENGUKUR KONSUMSI DAYA LISTRIK PADA JARINGAN LISTRIK TEGANGAN RENDAH

Suatu metode dan alat untuk mengukur konsumsi daya listrik dengan suatu metode dan sistem untuk mengukur konsumsi daya listrik tegangan rendah 220 Volt dengan membuat suatu alat untuk mengukur konsumsi daya listrik secara kompak yang terkoneksi dengan jaringan global internet dimana terhubung dengan suatu server dengan konsep komputasi awan. Alat yang dipasang dapat dipasang pada beberapa titik pengukuran beban listrik secara bersamaan dan akan mengirimkan data hasil pengukuran langsung ke server tanpa menggunakan perekam data pada masing-masing alat. Dengan tidak adanya perekam data pada alat menghasilkan alat yang lebih sederhana, lebih kecil ukurannya, dan lebih kompak. Dengan sistem seperti ini maka didapatkan efisiensi dalam pemakaian perekam data dan penyimpanan data pengukuran dari semua alat yang terpasang akan ditangani oleh server komputer. Selain dari melakukan pengaturan dalam penyimpanan data, server komputer disini juga memberikan informasi secara waktu nyata, menvisualisasikan hasil pengukuran dalam bentuk grafis, dan menyediakan data hasil pengukuran dalam format dokumen CSV (Comma Separated Values) yang memungkinkan data diolah oleh aplikasi pengolahan data untuk mendapatkan informasi karakteristik beban listrik terhadap beban listrik yang diukur.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

PROSES PEMBUATAN BESI OKSIDA SEBAGAI BAHAN BAKU BATERAI LISTRIK

Suatu proses pembuatan besi oksida dalam bentuk α-Fe2O3 yang diperoleh dari pengolahan bijih besi berjenis magnetit (Fe3O4). Untuk mendapatkan α Fe2O3 dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut: menghaluskan bijih besi berjenis magnetit berukuran 0,5 cm – 1,5 cm dengan menggunakan penghancur, menggerus sampai ukuran 100 mesh dengan menggunakan penggerusan berjenis penggiling cakram, memisahkan konsentrat magnetit dengan menggunakan pemisah magnetik, memanggang bijih besi yang telah terpisah dengan suhu 300 - 500°C selama ± 2 jam, melarutkan hasil pemanggangan dengan HCl. Namun melarutkan dengan HCl dapat juga dilakukan tanpa melalui proses pemanggangan terhadap bijih besi magnetit. Mengendapkan filtrat hasil penyaringan dengan menggunakan amoniak pada pH ± 6-7 untuk mendapatkan residu berupa Fe(OH)2. Memanggang residu berupa Fe(OH)2 dengan menggunakan tungku muffle pada suhu 500°C. Hasil dari proses ini telah memenuhi standar untuk pembuatan katoda LiFePO4 pada baterai lithium yaitu serbuk α-Fe2O3 dengan kandungan Fe2O3 > 90%.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Desain Industri

METODE PEMBUATAN KAIN KATUN BATIK CAP BERSIFAT ANTIBAKTERI DENGAN PEWARNA ALAM PASTA INDIGO DARI DAUN Strobilanthes cusia DAN PRODUK YANG DIHASILKANNYA

Invensi ini berhubungan dengan metode pewarnaan kain katun batik cap, khususnya berupa pewarnaan kain katun batik cap dengan pewarna alam pasta indigo dari daun Strobilanthes cusia melalui teknik fermentasi pasta indigo dengan pereduksi gula jawa, molase,fruktosa dengan atau tanpa CaO dan metode pembuatan kain katun batik cap sehingga menghasilkan kain katun batik cap yang memiliki sifat antibakteri terhadap Gram-negatif (Escherichia coli, Pseudomonas aeruginosa, and Salmonella typhi) and Gram-positif (Bacillus subtilis and Staphylococcus aureus) dan meningkatkan kualitas beda warna, ketuaan warna, dan daya luntur warna pada kain katun batik cap. Metode pewarnaan kain katun batik cap pada invensi terdiri dari tahapan: a) melakukan treatment kain katun, b) membuat motif batik pada kain katun;c)melakukan fermentasi pasta indigo; d)mencelupkan kain katun batik cap pada larutan zat pewarna alam indigo; e) melakukan proses pasca-mordan terhadap kain katun batik cap menggunakan larutan asam cuka (3% v/v); f) mengeringkan kain katun batik cap; g)melakukan pelorodan malam pada kain katun batik cap menggunakan air mendidih (Na2CO3 5 g/L); h)mengeringkan kain. Menurut invensi ini, zat warna alam dibuat dengan tahapan melarutkan pasta indigo ke dalam air dengan ratio 1:5, menambahkan pereduksi gula jawa seberat 1 kg dengan atau tanpa CaO (60 g/L); molases seberat 0,25 kg dengan adanya CaO (60 g/L;fruktosa seberat 0,25 kg dengan atau tanpa CaO (60 g/L), mengaduk dengan pengaduk kayu, dan menyimpan larutan indigo selama 24 jam pada kondisi anaerop pada suhu ruang. Proses pewarnaan kain dilakukan dengan mencelupkan kain katun batik cap ke dalam larutan pewarna alam indigo selama 5 menit, menjemur kain katun batik cap pada suhu ruang dan teduh, dan proses pencelupan dilakukan sebanyak 5x. Suatu kain katun batik cap bersifat antibakteri berbasis pewarna alam indigo dari S. cusia yang dihasilkan dari metode sebagaimana pada klaim 1, memiliki zona hambat terhadap bakteri B. subtilis sebesar 17,29 mm.

  • Desain Industri
  • Tersertifikasi
  • - 20 Oktober 2015
  • Detail