Alat Pencacah Limbah Kakao

Paten

Alat Pencacah Limbah Kakao

Limbah kulit buah kakao terdiri dari 75 % dari total buah 5 kakao, yang memiliki potensi mencemari lingkungan dan juga sebagai media serangga dan bakteri yang merusak tanaman berkembang biak. Alat pencacah limbah kakao dapat mengolah limbah kakao menjadi bahan kompos, yang meliputi: Suatu rangka (1), bertipe siku memiliki kaki, yang di bagian bawah terpasang buah roda pemindah (9) pada setiap kakinya agar dapat berpindah dengan mudah. Rangkaian pisau pencacah limbah kakao (2) berputar digerakkan oleh motor penggerak (8) ditopang oleh rangka penahan motor (7) bertipe U, yang putarannya diteruskan ke katrol penerus motor (5) tipe b. Rumah pisau pencacah (3) berbentuk setengah tabung berbahan plat logam yang tertutup rapat oleh kunci pengikat (12). Pisau perobek (2a) berbentuk pisau tajam bergerigi, dan pisau pemotong (2b) berbentuk pisau tajam lurus berbahan baja karbon tipe ASTM A29. Sudu pengarah untuk mengarahkan cacahan, poros selubung (2d) yang berbentuk silindris yang di dalamnya menyatu dengan poros utama pemutar (2d) berbetuk silindris pejal. Pisau penyisir (2f) terdiri dari 4 buah pisau berbahan baja karbon tipe ASTM A29 yang menempel di badan rumah pisau pencacah (3) menggunakan karbon tahan karat, alat pencacah limbah kakao ini menjadi lebih tahan lama.


P00201904360

23 Mei 2019

2019

MIG-2019-1650216326.2597


-

Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Paten

Teknologi Mesin dan Manufaktur

5

B 02C 18/14

Ir. Aribudhi Nugroho Suyono, M.IPL.

-

0

24 Desember 2021

IDP000080528


Dadang Dayat Hidayat ; Savitri Dyah Wahmi Irawati Kambali Retno ; Moeso Andrianto ; Fahriansyah ;

Kembali