PROSES PEWARNAAN KAIN DENGAN PEWARNA ALAMI DARI EKSTRAK KULIT KAYU BAKAU MINYAK (Rhizophora apiculata Bl.) DAN KETAPANG (Terminalia catappa L.) SERTA KOMPOSISI FIKSATORNYA
Paten
PROSES PEWARNAAN KAIN DENGAN PEWARNA ALAMI DARI EKSTRAK KULIT KAYU BAKAU MINYAK (Rhizophora apiculata Bl.) DAN KETAPANG (Terminalia catappa L.) SERTA KOMPOSISI FIKSATORNYA
Invensi ini berupa suatu proses pewarnaan kain dengan pewarna alami dari ekstrak kulit kayu bakau minyak (Rhizophora apiculata Bl.) dan ketapang (Terminalia catappa L.) serta komposisi fiksatornya. Komposisi kulit kayu dan air pada invensi ini 1 : 4 sampai 1 : 8. Komposisi fiksator sebagaimana pada invensi ini terdiri dari dua macam yaitu fiksator satu yang menggunakan kapur tohor (CaCO3)[4 – 8% b/v] dan fiksator dua yang menggunakan tunjung (FeSO4)[4 – 8% b/v]. Metode membuat ekstrak pewarna ini terdiri dari: memilah, membersihkan, merendam, merebus, dan menyaring. Metode implementasi fiksator pada proses pewarnaan ini terdiri dari: melarutkan, menyaring, mendapatkan fiksator 1 dan 2, merendam dalam fiksator sekali setelah selesai pewarnaan terakhir, mengeringkan hingga mendapatkan kain dengan pewarna alami dari kulit kayu bakau minyak dan ketapang. Invensi ini mampu menghasilkan suatu kain dengan kualitas warna, kekuatan/ketegasan warna, dan ketahanan warna terhadap kepudaran hingga tingkat yang lebih baik.
P00202305303
15 Juni 2023
2023
2023-1674626444-weul
-
Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk
alyadewiafifah@gmail.com
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Paten
Biomass & Biomaterial
3
0
-
- Fahriansyah
( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk ) - Saefudin
( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk ) - Efrida Basri
( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk ) - Achmad Supriadi
( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk ) - Karnita Yuniarti
( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk )