METODE HYBRID VULKANISASI RADIASI LATEKS KARET ALAM UNTUK ALAT KONTRASEPSI DAN MEDIS

Paten

METODE HYBRID VULKANISASI RADIASI LATEKS KARET ALAM UNTUK ALAT KONTRASEPSI DAN MEDIS

Invensi ini berkaitan dengan vulkanisasi lateks karet alam metode hybrid yang menggabungkan metode vulkanisasi radiasi dan peroksida untuk produksi barang jadi berupa alat kontrasepsi dan medis. Tahapan metode hybrid vulkanisasi radiasi lateks karet alam untuk alat kontrasepsi dan medis pada invensi ini terdiri dari langkah-langkah: a) menyiapkan lateks pekat dengan cara memekatkan lateks hingga memiliki kadar karet kering sebanyak 50-60%; b) memberikan bahan pemekat yaitu butil akrilat 50% w/w sebanyak 1-10 psk, memberikan peroksida dikumil (dicumyl peroxide) 41% w/w sebanyak 0,1-1 psk; c) mengaduk lateks pekat dari hasil tahap (b) selama 1 jam sehingga bahan- bahan yang ditambahkan dapat berdifusi masuk ke dalam partikel karet; d) melakukan proses iradiasi dengan sinar gamma cobalt-60 atau berkas elektron, pada dosis paparan antara 15 hingga 35 kGy; e) mengencerkan hasil tahap (d) hingga kadar jumlah padatan mencapai 50%; f) memberikan bahan antilengket yaitu sodium lauril sulfat dan polimer cangkok polimetil metakrilat-karet alam (MG30) dan bahan antioksidan yaitu ionol dengan kadar 0,5-3 psk; g) mencelup dengan dua tahapan, dimana tahapan pertama mencelup bagian dalam produk alat kontrasepsi dan medis dan tahapan kedua mencelup bagian luar produk alat kontrasepsi dan medis.


P00202308299

31 Agustus 2023

2023

2023-1679538618-qeqo

B-3743/III.2.1/TK.11.03/8/2023


( Lihat )

Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi

roziq.himawan@brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional

-- Lihat Semua Jenis Paten --

Kimia Material

4

0

-


  • Roziq Himawan
    ( Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi )
  • Meri Suhartini
    ( Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi )
  • Rahmawati
    ( Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi )
  • Arief Ramadhan
    ( Balai Penelitian Teknologi Karet )
  • Mohamad Irfan Fathurrohman
    ( Balai Penelitian Teknologi Karet )
  • Petrus Gunarso
    ( PT. MOHI )
Kembali