Senyawa (+)-2,2 -episitoskirin A sebagai Bahan Obat Antibakteri dan Antikanker

Paten

Senyawa (+)-2,2 -episitoskirin A sebagai Bahan Obat Antibakteri dan Antikanker

Invensi ini mengungkap penggunaan senyawa (+) -2,2 -episitoskirin A dari hasil kultivasi jamur Diaporthe sp GNBP-10 sebagai bahan obat, khususnya obat antibakteri dan antikanker. Penggunaan senyawa (+) -2,2 -episitoskirin A sebagai bahan obat antibakteri terbukti dapat menghambat pertumbuhan bakteri patogen pada manusia, hewan dan tumbuhan. Bakteri yang dihambat bersifat spektrum luas. Jenis bakteri Bacillus spp, Salmonella spp, Staphylococcus spp, Klebsiella spp dan E. coli terbukti memiliki sensitivitas yang relatif tinggi terhadap senyawa (+) -2,2 -episitoskirin A dibandingkan jenis lainnya. Uji toksisitas akut (+) -2,2 -episitoskirin A menghasilkan nilai LD50 1.679 mg/kg BB yang termasuk kategori toksisitas rendah namun memiliki aktivitas relatif tinggi dibandingkan dengan doksorubisin hidrochloride dengan nilai LD50 sebesar 698 mg/kg BB mencit. Senyawa (+) -2,2 -episitoskirin A secara in vitro telah memperlihatkan aktivitas sebagai sitotoksi terhadap sel KB dengan nilai IC50 sebesar 0,5 mikro/ml. Nilai IC50 senyawa (+) -2,2 -episitoskirin A hasil pengujian secara in vitro terhadap sel lestari kanker paru (A 549), leukimia (K 562), dan kanker payudara (MCM - B2) relatif lebih aktif dibandingkan dengan senyawa doksorudisin.


P00201100625

21 Oktober 2011

2011

MIG-2011-1650216287.2381


-

Pusat Penelitian Biologi

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Kesehatan Dan Farmasi

0

Dian Nurfitri, S.Si.

0

07 Juni 2016

IDP000041425


Ahmad Fathoni ; Andria Agusta ; Arif Nurkanto ; Praptiwi ; Yuliasri Jamal ;

Kembali