Marka Optik Penduga Jarak Antar Kendaraan

Paten

Marka Optik Penduga Jarak Antar Kendaraan

Invensi ini berkaitan dengan marka optik (1 ) yang dilekatkan pada bagian kendaraan (201) yang menghadap ke belakang, untuk memberikan informasi kepada pengemudi (202a) kendaraan (202) yang persis membuntutinya, tentang jaraknya terhadap kendaraan (201) yang dipasangi marka optik (1 ) yang memuat komponen marka optik (101, 102, 103, 104, 105, 106, 107 dan 108) berupa lambang angka, huruf atau gambar yang melekat pada media (100) di mana warna komponen optik (101, 102, 103, 104, 105, 106, 107 dan 108) dan media (100) dipilih yang kontras. Dengan melihat satu atau lebih di antara komponen marka optik (101, 102, 103, 104, 105, 106, 107 dan 108) yang tampak jelas yang berupa lambang angka secara berurutan dimulai dari 0, 9, 8, 7, 6, 5, 4 dan 3 yang masing-masing menunjukkan jarak 100 m, 90 m, 80 m, 70 m, 60 m, 50 m, 40 m dan 30 m. Sebagai contoh, ketika pengemudi (202a) kendaraan (202) yang persis membuntuti kendaraan bermarka (201) me1ihat secara jelas tiga komponen, yaitu lambang "0" (101), "9" (102), "8" (103), sedangkan tidak dapat melihat secara jelas komponen "7" (104), "6" (105), "5" (106), "4" (107), dan "3" (108), artinya jarak antara kendaraan (202) dan kendaraan bermarka (201) adalah 80 m. Dengan dapat ditandai/diukurnya jarak tersebut, maka pengemudi (202a) difasilitasi untuk mengendalikan kecepatan kendarannya (202) dan jaraknya dengan kendaraan yang sedang dibuntutinya (201) agar berada dalam jarak aman, baik dengan cara menyalipnya ketika diperkirakan aman atau mengurangi kecepatannya.


S00201300306

29 November 2013

2013

MIG-2013-1650216291.0827


-

Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

S

Transportasi

12

G01B 11/00

Nico E. Soelistyono, S.T.

0

27 Januari 2017

IDS000001554


Drs. Sugiono ;

Kembali