Perisai Kolong Belakang Truk Wingbox
Desain Industri
Perisai Kolong Belakang Truk Wingbox
Tabrak belakang antara truk dengan kendaraan penumpang memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. Hal ini terjadi karena perbedaan kecepatan antara kendaraan penumpang dan truk yang mencapai 100 km/h. Dengan adanya perbedaan kecepatan yang tinggi, sistem proteksi pasif kendaraan tidak berjalan karena kendaraan penumpang dapat masuk kedalam kolong truk. Untuk mengurangi tingkat fatalitas akibat tabrak belakang, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah membuat ketentuan terkait Perisai Kolong Belakang/RUP dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Menurut hasil diskusi bersama dengan KNKT, implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 74 Tahun 2021 dinilai belum maksimal, karena desain perisai kolong belakang yang saat ini beredar belum teruji kelayakannya. KNKT berharap BRIN melalui PRTT dapat memberikan rekomendasi desain perisai kolong belakang yang sesuai dengan standar keamanan, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan tabrak belakang antara truk dan kendaraan penumpang.
2023-1699431122-yrz1
B-6528/III.3.2/HK.00/11/2023
Pusat Riset Teknologi Transportasi
siti071@brin.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional
A00202305633
04 Desember 2023
-
IDD000073155
- Siti Hidayanti Mutiara Kurnia
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Sinung Nugroho
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Irfan Ansori
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Guino Verma
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Hendrato
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Hastiya Annisa Fitri
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Dwitya Harits Waskito
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Ahmad Muhtadi
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Novi Irawati
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Andik Dwi Kurniawan
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Khoerul Anwar
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Jean Mario Valentino
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Beny Halfina
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Yohanes Pringeten Dilianto Sembiring Depari
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Muhammad
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Barep Luhur Widodo
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Sulistiya
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Apid Rustandi
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Mutharuddin
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Feronika Sekar Puriningsih
( Pusat Riset Teknologi Transportasi ) - Subaryata
( Pusat Riset Teknologi Transportasi )
- Wildan, ATD., MT
( Komite Nasional Keselamatan Transportasi ) - Ahmad Saiful Haqqi
( - )