FORMULASI BIOPESTISIDA LEPAS LAMBAT BERBENTUK MIKROKAPSUL BERBAHAN AKTIF MINYAK MIMBA, CUKA KAYU, DAN TAR SERTA METODE PEMBUATANNYA

Paten

FORMULASI BIOPESTISIDA LEPAS LAMBAT BERBENTUK MIKROKAPSUL BERBAHAN AKTIF MINYAK MIMBA, CUKA KAYU, DAN TAR SERTA METODE PEMBUATANNYA

Invensi ini berkaitan dengan formulasi dan metode pembuatan mikrokapsul biospestisida berbahan maltodekstrin, CaCl2 dengan bahan aktif minyak mimba, cuka kayu (asap cair), tar, dan surfaktan. Formulasi biopestisida invensi ini terdiri dari komposisi emulasi seperti minyak mimba, cuka kayu, tar, surfaktan sebesar yang bisa berupa biosurfaktan atau campuran surfaktan an-ionik dan surfaktan ionik. Emulsi dilarutkan dalam larutan enkapsulan yang terdiri dari: maltodekstrin, asam sitrat, dan CaCl2. Metode pembuatan biopestisida menurut invensi ini melalui tahapan – tahapan: mencampur minyak mimba dan surfaktan; mencampur fasa minyak dengan cuka kayu dan tar sambil dihomogenasi dengan kecepatan dan/atau tekanan tertentu sehingga menghasilkan biopestisida yang bisa berbentuk nanoemulsi atau emulsi cair; membuat enkapsulan yang dilakukan secara terpisah; mencampur emulsi cair dengan enkapsulan; membuat mikrokapsul dengan metode spray dryer. Biopestisida ini dapat mengendalikan ulat grayak (Spodoptera litura) dan wereng (Nilaparvata lugens/stal).


P00202314469

21 Desember 2023

2023

2023-1699435874-yeos


-

Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk

aher001@brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Paten Biasa

Biomass dan Biomaterial

5

0

-


  • A. Heru Prianto
    ( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk )
  • Partomuan Simanjuntak
    ( Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional )
  • Yoki Yulizar
    ( )

  • ( Universitas Indonesia )
  • Budiawan
    ( Universitas Indonesia )
Kembali