KAYU LAPIS MENGGUNAKAN PEREKAT ASAM SITRAT-GULA TETES-TEPUNG PORANG

Paten

KAYU LAPIS MENGGUNAKAN PEREKAT ASAM SITRAT-GULA TETES-TEPUNG PORANG

Invensi ini berhubungan dengan suatu produk berupa kayu lapis dan proses pembuatannya, lebih khususnya suatu kayu lapis berbahan baku kayu cepat tumbuh menggunakan perekat campuran asam sitrat, gula tetes, dan tepung porang sehingga menghasilkan papan yang dapat digunakan sebagai furnitur ramah lingkungan ataupun bahan bangunan fungsional yang telah memenuhi standar internasional. Proses pembuatan kayu lapis dimulai dengan menyiapkan finir dari kayu cepat tumbuh, pelaburan perekat, pengeringan dalam oven, pencetakan menggunakan mesin kempa panas pada suhu, tekanan, dan waktu kempa tertentu sehingga dihasilkan suatu produk berbentuk kayu lapis. Invensi ini mengungkapkan bahwa penambahan gula tetes dan tepung porang terhadap perekat asam sitrat yang diaplikasikan pada kayu lapis mampu meningkatkan kualitas kayu lapis kayu cepat tumbuh. Selain itu, kayu lapis menggunakan perekat campuran asam sitrat, gula tetes, dan tepung porang memiliki kerapatan, kadar air, dan kekuatan tarik yang telah memenuhi standar JAS 234-2003.


P00202415151

12 Desember 2024

2024

2024-1704694570-lmvr


-

Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk

jaja007@brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Paten Biasa

Biomass dan Biomaterial

6

0

-


  • Jajang Sutiawan
    ( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk )
  • Sarah Augustina
    ( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk )
  • Sukma Surya Kusumah
    ( Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk )
  • Dede Hermawan
    ( IPB )
  • Imam Busyra Abdillah
    ( IPB )
  • Muhammad Ilham Aulia
    ( IPB )
  • Alifah Syahfitri
    ( IPB )
  • Abdus Syukur
    ( IPB )
Kembali