METODE PERBANYAKAN TANAMAN EUKALIPTUS PELANGI (Eucalyptus deglupta) SECARA IN VITRO

Paten

METODE PERBANYAKAN TANAMAN EUKALIPTUS PELANGI (Eucalyptus deglupta) SECARA IN VITRO

Invensi ini berkaitan dengan metode perbanyakan tanaman eukaliptus pelangi (Eucalyptus deglupta) secara in vitro untuk menyediakan benih tanaman yang unggul dan seragam dalam jumlah besar dengan waktu singkat. Tahapan - tahapan metode perbanyakan menurut invensi ini mencakup memotong tunas lateral tanaman E. deglupta; melakukan sterilisasi potongan tunas; menyiapkan media kultur berupa WPM (woody plant medium) yang dilengkapi dengan sukrosa, agar, dan zat pengatur tumbuh BA (benzyl adenin); menanam eksplan tunas lateral pada media kultur; menempatkan tanaman dalam ruang inkubasi dengan lingkungan tumbuh pada fotoperiode 16 jam terang dan 8 jam gelap pada suhu 28±2oC. Metode perbanyakan tanaman eukaliptus pelangi menurut invensi ini dapat menghasilkan benih tanaman eukaliptus dengan 2 tunas lateral dalam waktu 4 minggu.


P00202405676

21 Juni 2024

2024

2024-1707100324-vlk1


-

Pusat Riset Botani Terapan

rade021@brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Paten Biasa

Biologi

1

0

-


  • Raden Vitri Garvita G.
    ( Pusat Riset Botani Terapan )
  • Sitti Fatimah Syahid
    ( Pusat Riset Tanaman Perkebunan )
  • Nurliani Bermawie
    ( Pusat Riset Tanaman Perkebunan )
  • Ireng Darwati
    ( Pusat Riset Tanaman Perkebunan )
  • Lily Ismaini
    ( Pusat Riset Botani Terapan )
  • Cokorda Istri Meyga Semarayani
    ( Pusat Riset Botani Terapan )
Kembali