Probe Ultrasonik Gelombang Permukaan
Paten
Probe Ultrasonik Gelombang Permukaan
Invensi ini merupakan suatu alat untuk membangktkan gelombang ultrasonik permukaan pada perbatasan logam dengan udara, berbahan dasar teflon dan probe normal gelombang ultrasonik longitudinal. Alat ini lebih mudah dari alat eksitasi elektrodinamik. Invensi ini dibuat dengan membuat bahan teflon yang dipotong menurut ukuran tertentu tergantung dari probe normal gelombang ultrasonik longitudinal yang dipakai, dibentuk baji seperti prisma tegak berbasisi segitiga siku - siku. Bagian dalamnya dibuat beringga supaya dapat diisi dengan air yang diberi desinfektan, alkohol atau olie diesel dan kemudian ditutup. Diatas baji, pada bidang yang sudut kemiringannya terkecil, dipasang probe normal gelombang ultrasonik longitudinal dengan memakai pemegang. Sudut kemiringan bidang prosma tersebut ditentukan dari perhitungan sudut kritis ke-3, sesuai dengan hukum Snellius, dari gelombang ultrasonik longitudinal yang masuk dari cairan pengisi rongga baji kedalam bahan benda uji.
P990182
04 Maret 1999
1999
MIG-1999-1650216278.3247
-
Pusat Penelitian Fisika
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
P
Teknologi Informasi Dan Telekomunikasi
3
0
27 Januari 2009
IDP0022659
Dr. Kresna Amurwabumi M.Sc. ;