SISTEM PERALATAN MOBILE UNTUK MENGOLAH BUAH MENJADI JUS
Paten
SISTEM PERALATAN MOBILE UNTUK MENGOLAH BUAH MENJADI JUS
Sistem peralatan mobile untuk mengolah buah menjadi jus, yang terdiri: Suatu mobile box (1), yang memiliki bentuk kotak empat persegi, untuk penempatan seluruh peralatan. Suatu bak penampung air (14), yang diposisikan dibagian belakang sebelah kanan mobil box, untuk mensupply air keseluruh sistem yang memerlukannya. Suatu generator listrik (15), yang diposisikan dibagian belakang sebelah kiri mobil box, untuk mensupply aliran listrik keseluruh sistem yang memerlukan. Suatu alat pencuci buah (7), yang diposisikan didepan ruangan box mobile, untuk membersihkan buat sbelum diproses. Suatu alat pencacah (cooper) dan pengepres (8), yang diposisikan berada setelh alat pencuci, untuk menghancurkan buah yang akan dijadikan jus. Suatu pulper (9), yang diposisikan sebaris sebelah kiri dari alat pencacah, untuk memisahkan ampas dengan cairan buah. Suatu alat homogenizer (10), yang diposisikan sebaris sebelah kiri dari pulper, untuk menghomogenkan cairan buah dengan gula. Suatu alat pencampur/mixer (11), yang diposisikan kearah tengah mobile box setelah homogenizer, untuk mencampur cairan buah dengan air. Suatu alat pasturisasi (2), yang diposisikan sebaris sebelah kanan mixer, untuk mensterilkan cairan jus buah. Suatu tabung penampung jus (13), yang diposisikan kearah belakang mobile box setelah alat pasturisasi, untuk menampung jus; Suatu keran (13a), yang diposisikan dibagian bawah tabung penampung, untuk mengalirkan jus buah ke dalam botol, yang siap untuk dikonsumsi.
P00201707645
31 Oktober 2017
2017
MIG-2017-1650216303.6516
-
Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Paten Biasa
Pangan
2
-
-
-
0
23 Desember 2024
IDP000097016
Agus Triyono ; Dedi Sumaryadi ; Yoyon Ahmudiarto ; Moeso Andrianto ; Fahriansyah ; Edi Sasongko ; Bambang Triyanto ; Fahriansyah ; Moeso Andrianto ;