Proses Dekolorisasi Lindi Hitam Dengan Fotokatalis Lempung Alam Terpilarisasi TiO2

Paten

Proses Dekolorisasi Lindi Hitam Dengan Fotokatalis Lempung Alam Terpilarisasi TiO2

Invensi ini berhubungan dengan suatu proses dekolorisasi lindi hitam, khususnya proses dekolorisasi lindi hitam hasil produksi bioetanol dengan pereaks fenton dan fotokatalis lempung alam terpilarisasi TiO2 (Ti/PILC) dengan dengan tahapan berikut: membuat fotokatalis Ti/PILC, mendekolorisasi 20 mL larutan lignin pH 4 dalam reaktor selama 10-60 menit, dengan pereaksi fenton dan katalis Ti/PILC, dimana berat katalis yang digunakan sebanyak 0,03 gram, proses dekolorisasi dapat dilakukan pada berbagai variasi sumber cahaya yaitu UV C (253,7 nm), UV A (365 nm), maupun sinar tampak; mensentrifugasi larutan hasil reaksi (b) pada kecepatan 5000 rpm selama 30 menit sehingga padatan katalis terpisah dari larutan lindi hitam; dan mengukur absorbansi larutan lindi hitam dari tahap (c) pada panjang gelombang 272 nm, yang dicirikan dengan efisiensi sebesar 79-81%.


P00201809303

15 November 2018

2018

MIG-2018-1650216316.937


-

Pusat Penelitian Kimia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Chemical Engineering

1

B01J 21/06

Ir. Susilo Wardoyo

-

0

16 April 2021

IDP000076231


Adid Adep Dwiatmoko ; Ajeng Arum Sari ; Nino Rinaldi ; Irfan Nashiruddin ; Fairuz Jannah, S.Si. ; Nanda Saridewi, Ph.D. ;

Kembali