Lidah Buaya Celup

Paten

Lidah Buaya Celup

Lidah buaya celup berupa suatu bahan minuman kesehatan yang terbuat dari daun lidah buaya dan ramuan tanaman obat dengan formulasi perbandingan 80% lidah buaya dan 20% ramuan tanaman obat ditambah aroma khas, diproses dengan tahapan penyortiran bahan daun lidah buaya segar, pencucian dengan air bersih, penirisan, blancing, pengirisan, pengeringan, peremukan atau penghancuran, penyaringan dengan screen 20 mesh, pengkondisian dalam ruang inkubator selama 72 jam, formulasi, sterilisasi dan kemudian dikemasan dengan menggunakan model pengemasan berupa sachet celup kertas kasa dengan ukuran berat isi minuman seduh aloe vera 1,85 gram/sachet, panjang 5,5 cm dan lebar 4 cm, sachet dibungkus lagi dengan metlizing dan dibungkus dalam karton dengan isi tiap karto 20 kantong, sehingga bisa awet mempunyai daya simpan yang panjang aman dari kontaminasi dan menjadi suatu bahan minuman siap seduh dan celup.


P00200500492

07 September 2005

2005

MIG-2005-1650216280.3447


-

Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Pangan

0

0

15 Oktober 2015

IDP000039611


Hendra Herdian ; Khoirun Nisa ; Vita Taufika Rosyida ; Yuniar Khasanah ; Dr. Ir. Putut Irwan Pudjiono M.Sc ; Mukhammad Angwar ;

Kembali