METODE DAUR ULANG PLASTIK MEDIS DENGAN REKRISTALISASI

Paten

METODE DAUR ULANG PLASTIK MEDIS DENGAN REKRISTALISASI

Invensi ini berkaitan dengan suatu metode daur ulang plastik medis dengan rekristalisasi, dimana tahapan-tahapan terdiri dari pemotongan plastik, pelarutan plastik, pengendapan pada anti-pelarut, dan penyaringan sehingga diperoleh suatu plastik murni tanpa degradasi yang memiliki manfaat/fungsi dapat digunakan lagi sebagai plastik untuk tujuan medis dengan kualitas yang serupa. Metode rekristalisasi ini menghasilkan serbuk dan bukan pelet atau bentuk padatan lainnya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa endapan atau kristal plastik yang diperoleh adalah bebas dari logam atau mineral lain yang mungkin dilibatkan dalam metode pembuatan produk plastik nya. Metode ini dapat dilakukan pada suatu suhu yang sesuai dengan sifat kelarutan plastik yang dimaksud. Pada skala laboratorium yang dilakukan metode ini melibatkan pengadukan dan apabila diperlukan juga pemanasan, yang dilanjutkan dengan metode penambahkan bahan kimia atau pelarut lain, yang dapat merubah kelarutan dari polimer dimaksud dalam pelarut yang pertama untuk menghasilkan endapan atau kristal plastik. Bahan ini selanjutnya dinamakan anti-pelarut. Endapan yang diperoleh kemudian dipisahkan dari cairannya melalui metode penyaringan.


P00202010633

24 Desember 2020

2020

MIG-2020-1650216345.7878


-

Pusat Penelitian Kimia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Paten

Material

4

-

Ir. Susilo Wardoyo

-

0

-

-


Agus Haryono ; Evi Triwulandari ; Joddy Arya Laksmono ; Yan Irawan ; Yenny Meliana ; Melati Septiyanti ; Sunit Hendrana ;

Kembali