PROSES PEMBUATAN PROPELAN KOMPOSIT DENGAN KANDUNGAN PADATAN (SOLID CONTENT) SANGAT TINGGI
Paten
PROSES PEMBUATAN PROPELAN KOMPOSIT DENGAN KANDUNGAN PADATAN (SOLID CONTENT) SANGAT TINGGI
Proses pembuatan propelan komposit sebagai bahan bakar roket yang memiliki kandungan padatan (solid content) sangat tinggi melalui tahapan sebagai berikut: menyiapkan bahan baku, mengatur kondisi operasional reaktor (suhu, tekanan, kecepatan pengadukan), memasang hopper untuk memasukkan bahan baku, memasukkan bahan resin ke dalam reaktor, mengaduk resin selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan plasticizer, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan baku oksidator ukuran kasar, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan baku oksidator ukuran sedang, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan baku oksidator ukuran halus mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan solid fuel, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan serbuk pengikat, memasukkan bahan serbuk aditif, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, memasukkan bahan pengeras ke dalam campuran, mengaduk campuran selama waktu yang ditentukan, menuangkan campuran propelan ke dalam cetakan, memasukkan mandrel, memanaskan cetakan berisi propelan ke dalam oven sampai matang, mendiamkan cetakan berisi propelan pada suhu kamar sampai tidak terjadi perubahan sifat fisik dan kekerasan, melepaskan mandrel dan propelan dari cetakan. Propelan yang dihasilkan dengan proses ini memiliki solid content 85-90%, dan kadar serbuk solid fuel bisa sampai 20%. Propelan dapat dicetak dengan baik dan memiliki viskositas di bawah 20.000 poise selama 3 jam setelah pencampuran.
P00202010567
23 Desember 2020
2020
MIG-2020-1650217061.6744
-
Pusat Teknologi Roket
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
Paten
Energi Baru dan Terbarukan
2
A61K 8/04, C06B 21/00, C06B 33/06, C06D 5/00, G01N 1/22, G21C 3/62
Ir. Susilo Wardoyo
0
12 Juli 2023
IDP000088517
Heri Budi Wibowo ; Wahyu Widada ; Rika Suwana Budi ;