Alat Pencuci Bijih Mineral

Paten

Alat Pencuci Bijih Mineral

suatu alat pencucian bujih mineral khususnya untuk pemisahan bijih mineral dari kotora seperti pasir, krikil, lumpur dan lain-lain dalam satu kali proses dengan desain portable serta penggunaan air yang efisien, dimana alat ini menggunakan air bertekanan tinggi yang disemprotkan langsung pada tumpukan bijih mineral kotor (6) sehingga tumpukan tersebut longsor terbawa oleh air, kemudian air bercampur dengan dengan bijih mineral kotor tersebut dihisap oleh pompa termodifikasi (7) untuk di alirkan menggunakan statis/tidak bergerak (8), dimana pada ayakan ini juga dialiri air bersih bertekanan tinggi, sehingga kotoran akan terbawa keluar melalui ujung ayakan, hal ini dikarenakan desity kotoran yang lebih ringan dibandingkan bijih mineral, sehingga bijih mineral akan terjatuh kebawah melalui lubang ayakan (9), selanjutnya air yang mengandung kotoran tersebut dialirkan dari ayakan menuju kolam limbah pertama (10) dan kolam limbah kedua (11) sehingga kotoran tersebut akan mengendap di dalam kedua kolam limbah tersebut, selanjutnya air bersih yang sudah tidak mengandung kotoran ini akan digunakan dalam proses pencucian selanjutnya.


P00200900169

24 Maret 2009

2009

MIG-2009-1650216282.9094


-

Balai Penelitian Teknologi Mineral

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Mechanical Engineering/Manufaktur

0

B01D 15/00

Ir. Dara Mutia

0

24 September 2020

IDP000071725


Joko Sugianto ; Jainudin ; Adil Jamali ;

Kembali