PROSES EKSTRAKSI STREPTOMYCES MALAYSIENSIS STRAIN TT41 SEBAGAI OBAT ANTIVIRUS RNA

Paten

PROSES EKSTRAKSI STREPTOMYCES MALAYSIENSIS STRAIN TT41 SEBAGAI OBAT ANTIVIRUS RNA

Invensi ini berkaitan dengan proses ekstraksi Streptomyces malaysiensis strain TT41 sedemikian hingga senyawa yang dihasilkan yaitu 6-hidroksi-5-(2-okso-2-feniletil)-5,6- dihidropirimidin-2(1H)-one dapat digunakan sebagai obat antivirus RNA. Adapun tahap pertamanya yaitu memfermentasikan Streptomyces malaysiensis strain TT41. Selanjutnya memisahkan cairan fermentasi dari biomassa dan memurnikan hasil fermentasi tersebut. Pada tahapan pemurnian hasil fermentasi, terdapat beberapa tahapan yaitu mengekstraksi hasil fermentasi menggunakan butanol sebagai pelarutnya, mengkisatkan hasil ekstraksi, memfraksinasi pada kolom kromatografi resin menggunakan larutan etanol dan air murni dengan perbandingan antara etanol dan air murni yaitu 1:3, mengisolasi senyawa aktif antivirus RNA pada kolom kromatografi pembilasan cepat (dry flash), dan mengkarakterisasi senyawa aktif. Setelah dilakukan pemurnian hasil fermentasi tersebut, maka diperoleh senyawa 6- hidroksi-5-(2-okso-2-feniletil)-5,6-dihidropirimidin-2(1H)- one. Senyawa tersebut dapat digunakan sebagai bahan obat antivirus RNA pada virus HIV AID serta memiliki aktivitas penghambatan sekurang-kurangnya 80% terhadap enzim reverse transcriptase pada virus RNA.


P00201000520

13 Agustus 2010

2010

MIG-2010-1650216284.6133


-

Pusat Penelitian Kimia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Kesehatan Dan Farmasi

0

A61K 39/00

Drs. Abdi Saputra Sembiring, M.Si.

0

15 Desember 2020

IDP000073485


Desak Gede Sri Andayani ; Muhammad Hanafi ; Novik Nurhidayat ; Rossy Choerun Nissa ; Tjandrawati ; Vienna Saraswaty ; Ika Gadis Kartika ; Linar Zalinar Udin ; Prof.Dr. H. Andi Tenri Adjeng Karossi M.Sc ; Leonardus Broto Sugeng Kardono ;

Kembali