Cara untuk Memandu Pengemudi Kendaraan Beroda Empat atau Lebih dalam Mengendalikan Kendaraan dengan Menggunakan Kaca Film

Paten

Cara untuk Memandu Pengemudi Kendaraan Beroda Empat atau Lebih dalam Mengendalikan Kendaraan dengan Menggunakan Kaca Film

Suatu cara dan perangkat alternatif untuk memandu pengemudi kendaraan beroda empat atau lebih dalam mengendalikan kendaraannya di atas permukaan jalan yang rata dan lurus berdasarkan ilmu trigonometri dan cahaya tampak yang berjalan lurus dengan memanfaatkan selembar kaca-film yang telah direkatkan pada bagian-dalam kaca-depan (windshield) kendaraan dan kaca-film tersebut telah diberi maksimum sembilan buah garis-lurus-mendatar yang menunjukkan kepada pengemudi tersebut terhadap jarak antara kendaraannya dan kendaraan di depannya pada jangkauan tiga meter hingga seratus dua puluh meter yang berkaitan dengan nilai sembilam buah angka-angka, maksimum dua buah garis-lurus-miring-ke¬arah-kanan (A, C) yang menunjukkan lintasan proyeksi bagian (part) dan atau badan (body) terluar sebelah kiri (AK AOI pada permukaan jalan sejauh dua puluh meter ke depan, maksimum dua buah garis-lurus-miring-ke-arah-kiri (B, D) yang menunjukkan lintasan proyeksi bagian dan atau badan terluar sebelah kanan (AN, AP) pada permukaan jalan sejauh dua puluh meter ke depan, minimum dua buah bidang (AA, AB) yang menunjukkan lintasan ban kiri dan Kanan (AQ, AR) pada permukaan jalan sejauh empat puluh meter ke depan, dan minimum sebuah tanda acuan; masing-masing penunjukkan jarak tersebut berguna untuk memandu pengemudi kendaraan tersebut pada suatu kecepatan tertentu dalam menjaga jarak aman antara kendaraannya dan kendaraan di depannya, yaitu enam puluh meter pada kecepatan enam puluh km/jam dan seratus meter pada kecepatan seratus km/jam, karena jarak antar kendaraan yang kurang dari ketentuan tersebut tidak aman.


P00199100133

26 Agustus 1991

1991

MIG-1991-1650216277.8769


-

Pusat Penelitian Metrologi

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

P

Transportasi

6

0

10 Maret 1997

IDP000001402


Drs. Sugiono ;

Kembali