PEMBUATAN NANOLIGNIN DENGAN TEKNIK PENGENDAPAN ANTI-PELARUT DAN PERLAKUAN ULTRASONIKASI DAN PRODUK YANG DIHASILKANNYA

Paten

PEMBUATAN NANOLIGNIN DENGAN TEKNIK PENGENDAPAN ANTI-PELARUT DAN PERLAKUAN ULTRASONIKASI DAN PRODUK YANG DIHASILKANNYA

Invensi ini berhubungan dengan proses pembuatan nanolignin, lebih khususnya proses pembuatan nanolignin dengan kombinasi teknik pengendapan anti-pelarut dan perlakuan ultrasonikasi. Pelarut yang digunakan bersifat ramah lingkungan, yaitu campuran aseton dan air. Proses pembuatan nanolignin terdiri dari tahapan sebagai berikut: alkali lignin dilarutkan ke dalam pelarut aseton:air (7:3) dengan konsentrasi 4 % (b/v); larutan lignin dalam pelarut aseton:air kemudian dimasukkan ke dalam 200 ml air sebagai anti-pelarut tetes demi tetes sambil diaduk dengan kecepatan 500 rpm; perbandingan larutan lignin dalam aseton dengan pelarut air adalah 1:20; larutan lignin diuapkan di suhu ruang selama semalam untuk menghilangkan aseton; ultrasonikasi pada 600 W selama 10 menit; dan pengeringan nanolignin di dalam oven pada suhu 105oC. Invensi ini memiliki keunggulan karena proses pembuatan nanolignin menggunakan pelarut yang aman bagi lingkungan, menggunakan pelarut organik dalam jumlah yang relatif sedikit, tahapan yang sederhana dan proses ultrasonikasi yang singkat.


P00202306887

28 Juli 2023

2023

2023-1681455663-ksky


-

Pusat Riset Kimia Maju

aryananurhani@gmail.com

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Paten

Nanoteknologi

2

0

-


  • Nurhani Aryana
    ( Pusat Riset Kimia Maju )
  • Witta Kartika Restu
    ( Pusat Riset Kimia Maju )
  • Fransiska Sri Herwahyu Krismastuti
    ( Pusat Riset Kimia Maju )
  • Osi Arutanti
    ( Pusat Riset Kimia Maju )
  • Bayu Arief Pratama
    ( Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi )
Kembali