EKSTENSOMETER PENGUKUR PERPANJANGAN BENDA

Paten

EKSTENSOMETER PENGUKUR PERPANJANGAN BENDA

Invensi ini adalah jenis peralatan ekstensometer yang dapat mengukur perubahan jarak antara dua tanda atau posisi pada benda uji dengan menggunakan ekstensometer. Rangkaian ektensometer dilengkapi dua lengan atas dan bawah. Salah satu ujung kedua lengan diikat kuat dengan menggunakan baut ke benda uji. Sedangkan pada ujung lengan terpasang pada pemegang lengan yang berbntuk bulat. Lengan bagian atas terikat kuat pada batang pemegang sedangkan lengan bagian bawah dapat bergerak luncur (sliding) ke arah atas atau bawah pada batang pemegang. Pada bagian batang pemegang diantara lengan atas dan lengan bawah terpasan satu pelat berlubang dua lubang sebagai pemegang sensor LVDT. Ujung LVDT yaitu sensor perubahan panjang (displacement) dikontakkan ke bagian lengan bawah yang dapat bergerak sliding sesuai perubahan jarak antara dua lengan. Pergerakan lengan bawah menjauhi atau mendekati lengan atas yang merupakan nilai regangan benda uji akan direkam oleh sensor LVDT.


P00202314605

23 Desember 2023

2023

2023-1693887128-43mj

B-5026/III.3.4/HK.01.00/9/2023


( Lihat )

Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur

kirm001@brin.go.id

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Paten Biasa

Teknologi Pengukuran

2

0

-


  • Gita Puspita
    ( Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi )
  • H. Agus Suhartono
    ( Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur )
  • Kirman M.
    ( Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur )
  • Ogi Ivano
    ( Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur )
  • Yusuf Afandi
    ( Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur )
  • Ahmad Khotib Ismail
    ( Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur )
  • Barkah Fitriyana
    ( Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi )
  • Rath Kautsar Firdaus
    ( Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi )
  • Ani Lestari Eko Suryani
    ( Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan )
Kembali