FORMULASI PENGHARUM BERBAHAN DASAR AMPAS PENYULINGAN KAYU GAHARU
Paten
FORMULASI PENGHARUM BERBAHAN DASAR AMPAS PENYULINGAN KAYU GAHARU
Saat ini, minyak gaharu yang diperoleh dari hasil penyulingan tanaman gaharu merupakan minyak atsiri yang paling berharga di dunia, dan digunakan sebagai bahan baku parfum, keperluan keagamaan, obat-obatan dan bahan kosmetik. Namun dalam prosesnya, penyulingan minyak gaharu akan menghasilkan residu berupa ampas kayu gaharu yang tidak bernilai. Limbah penyulingan kayu gaharu, yang sebelumnya kurang dimanfaatkan dan bernilai ekonomis rendah, kini dapat diolah sebagai bahan baku media pengharum relaksasi untuk aromaterapi, meningkatkan manfaat dan nilai jualnya sebagai sumber bahan baku pembuatan media pengharum yang akan diaplikasikan menjadi pengharum ruangan. Invensi ini berkaitan dengan formulasi pengharum berbahan dasar ampas penyulingan kayu gaharu asal Kalimantan Selatan. Komposisi media pengharum adalah ampas kayu gaharu hasil penyulingan sebanyak 36%; gula aren dan Dipropylene Glycol dengan perbandingan 1:3,5 sebanyak 35%; dan minyak pengharum (Sultana/E. Amr Oud/F. Asrar) sebanyak 29%.
S00202403814
29 April 2024
2024
2024-1706881144-wvs8
B-721/III.5.4/HK.01/2/2024
Pusat Riset Mikrobiologi Terapan
asep066@brin.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Paten Sederhana
Kimia non-Organik
1
0
06 Maret 2025
IDS000010034
- Asep Hidayat
( Pusat Riset Mikrobiologi Terapan ) - Laras Murni Rahayu
( Pusat Riset Mikrobiologi Terapan )
- Luthfi Fakhir
( PT. Luzz Product Indonesia ) - Zubaidah Zahrina
( PT. Luzz Product Indonesia )