FORMULASI PENGHARUM BERBAHAN DASAR AMPAS PENYULINGAN KAYU GAHARU
Paten
FORMULASI PENGHARUM BERBAHAN DASAR AMPAS PENYULINGAN KAYU GAHARU
Saat ini, minyak gaharu yang diperoleh dari hasil penyulingan tanaman gaharu merupakan minyak atsiri yang paling berharga di dunia, dan digunakan sebagai bahan baku parfum, keperluan keagamaan, obat-obatan dan bahan kosmetik. Namun dalam prosesnya, penyulingan minyak gaharu akan menghasilkan residu berupa ampas kayu gaharu yang tidak bernilai. Kayu gaharu bekas penyulingan dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku pembuatan media pengharum yang akan diaplikasikan menjadi pengharum ruangan. Invensi ini berkaitan dengan formulasi pengharum berbahan dasar ampas penyulingan kayu gaharu. Selain bahan dasar atau utama ampas kayu gaharu, media pengharum ini juga menggunakan bahan tambahan berupa gula aren, Dipropylene Glycol dan minyak pengharum. Komposisi media pengharum adalah ampas kayu gaharu hasil penyulingan sebanyak 35-40%; gula aren dan Dipropylene Glycol dengan perbandingan 1 : 5 sebanyak 35-40%; dan minyak pengharum (Sultana/E. Amr Oud/F. Asrar) sebanyak 20-30%.
S00202403814
29 April 2024
2024
2024-1706881144-wvs8
B-721/III.5.4/HK.01/2/2024
Pusat Riset Mikrobiologi Terapan
asep066@brin.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Paten Sederhana
Kimia non-Organik
1
0
-
- Asep Hidayat
( Pusat Riset Mikrobiologi Terapan ) - Laras Murni Rahayu
( Pusat Riset Mikrobiologi Terapan )
- Luthfi Fakhir
( PT. Luzz Product Indonesia ) - Zubaidah Zahrina
( PT. Luzz Product Indonesia )