METODE PERBANYAKAN TANAMAN EUKALIPTUS PELANGI (Eucalyptus deglupta) SECARA IN VITRO
Paten
METODE PERBANYAKAN TANAMAN EUKALIPTUS PELANGI (Eucalyptus deglupta) SECARA IN VITRO
Invensi ini berkaitan dengan metode perbanyakan tanaman eukaliptus pelangi (Eucalyptus deglupta) secara in vitro untuk menyediakan benih tanaman yang unggul dan seragam dalam jumlah besar dengan waktu singkat. Tahapan - tahapan metode perbanyakan menurut invensi ini mencakup memotong tunas lateral tanaman E. deglupta; melakukan sterilisasi potongan tunas; menyiapkan media kultur berupa WPM (woody plant medium) yang dilengkapi dengan sukrosa, agar, dan zat pengatur tumbuh BA (benzyl adenin); menanam eksplan tunas lateral pada media kultur; menempatkan tanaman dalam ruang inkubasi dengan lingkungan tumbuh pada fotoperiode 16 jam terang dan 8 jam gelap pada suhu 28±2oC. Metode perbanyakan tanaman eukaliptus pelangi menurut invensi ini dapat menghasilkan benih tanaman eukaliptus dengan 2 tunas lateral dalam waktu 4 minggu.
P00202405676
21 Juni 2024
2024
2024-1707100324-vlk1
-
Pusat Riset Botani Terapan
rade021@brin.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Paten Biasa
Biologi
1
0
-
- Raden Vitri Garvita G.
( Pusat Riset Botani Terapan ) - Sitti Fatimah Syahid
( Pusat Riset Tanaman Perkebunan ) - Nurliani Bermawie
( Pusat Riset Tanaman Perkebunan ) - Ireng Darwati
( Pusat Riset Tanaman Perkebunan ) - Lily Ismaini
( Pusat Riset Botani Terapan ) - Cokorda Istri Meyga Semarayani
( Pusat Riset Botani Terapan )