Formulasi Agen Dekolorisasi Limbah Tekstil, Proses Pembuatan, dan Penggunaannya
Paten
Formulasi Agen Dekolorisasi Limbah Tekstil, Proses Pembuatan, dan Penggunaannya
Invensi ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi agen dekolorisasi limbah warna tekstil. Telah diungkapkan dalam invensi ini suatu formulasi agen dekolorisasi limbah tekstil, yang terdiri dari polivinil alkohol 6 – 14 %; natrium alginat 1 – 2 %; lignin 1 %, tween 80 0,1 %; guaiakol 0,05%; miselium jamur Basidiomycetes dalam jumlah 6 – 7 gram berat basah atau 0,5 - 1 gram berat kering; kalsium klorida (CaCl2) 0,1 M; dan Asam Borat 5-8%. Proses pembuatan agen dekolorisasi limbah tekstil terdiri dari tahapan: memasukkan secara bertahap serbuk polivinil alkohol dalam jumlah 6 – 14 % dan natrium alginat dalam jumlah 1 – 2 % ke dalam akuades bersuhu 60-80 0C disertai dengan pengadukan hingga homogen; menambahkan lignin, tween 80 dan guaiakol masing-masing dalam jumlah 1%, 0,1% dan 0,05 %; campuran diaduk dan didiamkan hingga mencapai suhu kamar kemudian ditambahkan 6-7 gram berat basah atau 0,5 - 1 gram berat kering miselium jamur Basidiomycetes; campuran tersebut kemudian diteteskan setetes demi setetes ke dalam campuran kalsium klorida 0,1 M dan asam borat 5 – 8% dalam kondisi dingin (4oC) dan disertai pengadukan selama 1 jam sehingga terbentuk beads; beads dibilas dengan akuades hingga bersih dari ion klorida dan disimpan pada suhu kamar.
P00201608066
25 November 2016
2016
MIG-2016-1650216298.729
-
Pusat Penelitian Biomaterial
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Paten
Lingkungan, Kimia
6
C02F 3/34, C12N 11/08
Ir. Dadan Samsudin, M.Si.
0
25 Agustus 2021
IDP000078644
Dede Heri Yuli Yanto ; Raden Permana Budi Laksana ; Sita Heris Anita ; Triyani Fajriutami ; Fahriya Puspita Sari ; Maulida Oktaviani ;