Kecap Organik Dan Proses Pembuatannya

Paten

Kecap Organik Dan Proses Pembuatannya

Invensi ini berupa suatu produk kecap organik, dengan formula mengandung campuran filtrat kedelai hitam organik dengan bahan lain berupa pekak (Lilicium verum), laos/lengkuas (Alpina galangal), daun salam (Syzygium polyanthum), kemangi (Ocimum basilicum), dan daun jeruk purut(Citrus hysteric)sehingga menimbulkan aroma dan rasa yang khas dan dapat diterima oleh masyarakat luas, dengan produk kecap organik yang dihasilkan dalam bentuk manis melalui proses pembuatan dengan tahapan-tahaPan berupa penyiapan bahan dan penyortiran, pencucian dan perendaman, tiga kali perebusan, penirisan, fermentasi padat dan cair, serta dua kali penyaringan, dan disajikan dalam bentuk kemasan botol. Produk kecap organik ini disajikan dalam bentuk cair dalam botol sehingga lebih praktis dan dapat dikonsumsi kapan saja sesuai dengan selera.


P00201810175

07 Desember 2018

2018

MIG-2018-1650216321.7298


-

Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Paten

Pangan

2

A23L 27/24, A23L 27/50, A23L 33/10

Dra. Harlina Ria

-

0

-

-


Agus Susanto ; Andri Frediansyah ; Muhamad Kurniadi ; Mukhammad Angwar ; Arbianti Restuti, S.Si. ;

Kembali