Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Paten

Insinerator Bergerak Pemusnah Obat-obatan

invensi ini berkaitan dengan suatu alat untuk memusnahkan obat-obatan, khususnya insinerator untuk memusnahkan obat-obatan kadarluwasa, obat-obatan terlarang, maupun narkoba dalam bentuk padat (serbuk, tablet, termasuk kemasannya) yang dapat bergerak (mobile incinerator) yang terdiri dari unit ruang bakar (A); unit penanganan gas hasil pembakaran (B); dan unit platform beroda (C), dimana unit ruang bakar (A) memiliki dua ruang bakar, utama (2) dan sekunder (3), dimana pada ruang bakar utama (2) terdapat hopper (8) dan pada ruang bakar sekunder (3) terdapat suatu saluran gas hasil pembakaran (31) yang terhubungdengan unit penaganan gas hasil pembakaran (B), yang dicirikan hopper (8) memiliki penutup ganda berisolasi dan unit platfrom beroda (C) yang berbentuk trailer mini.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 22 Desember 2009
  • Detail
Desain Industri

Bio-Toilet Duduk (Kloset)

  • Desain Industri
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2009
  • Detail
Paten

Keramik Matrik Komposit Dan Metode Pelapisan Logam Yang Menggunakannya

Invensi ini berkenaan dengan suatu material baru pelapisan keramik matriks komposit (ceramic matriks composite) yang digunakan untuk meningkatkan ketahanan aus dan impak yang dilakukan dengan menggunakan penyemprotan panas pembakaran bahan bakar-oksigen kecepatan tinggi (high velocity oxygen fuel thermal spraying) dengan menggunakan material partikel serbuk berupa campuran WC-Co dengan ukuran partikel sebesar 11-63 mikro µm dan NiAl atau NiCr yang memiliki variasi ukuran partikel serbuk, variasi dan ukuran partikel serbuk NiAl atau NiCr masing-masing 100nm-120 µm dengan menggunakan parameter penyemprotan, yaitu kecepatan alir oksigen 270 liter/menit, kecepatan alir bahan bakar LPG (Liquifield petroleum gas) 60 liter/menit, tekanan aliran gas pembawa (carrier gas) 5 kg/cm², tekanan aliran oksigen 8 kg/cm² dan tekanan aliran bahan bakar 6 kg/cm².

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2009
  • Detail
Paten

Sistem Dan Piranti Pengukuran Kekeruhan Air Secara Insitu

Invensi ini berhubungan dengan sistem pengukuran kekeruhan air insitu yang dimaksudkan bahwa kegiatan pengukuran kekeruhan air dapat dilakukan di dalam dan di luar ruangan. Berbeda dengan sistem pengukuran kekeruhan air yang pernah ada, penggunaan dua buah atau lebih fotodetektor hanya digunakan sebagai pembaca sinyal cahaya ukuran maupun sebagai pembacaan untuk penyetabil sumber cahaya. Dengan sistem pengukuran kekeruhan air secara insitu ini, mengaplikasikan dua buah fotodetektor yang berfungsi menangkap cahaya dari sumber cahaya dan mengkompensasi cahaya tangkapan dengan cahaya lingkungan sekitar serta menghasilkan panjang lintasan interaksi cahaya yang panjang melalui pantulan cahaya melalui refektor yang memiliki sudut tertentu.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2009
  • Detail
Paten

Pendeteksi Kemiringan Menggunakan Akselerometer Berbasis MEMS IC

Suatu alat pendeteksi kemiringan tanah berbasis akselerometer MEMS IC yang ditanam dalam tanah pada suatu kedalaman tertentu, yang meliputi dua buah akselerometer MEMS IC yang ditempatkan dalam bagian atas dan bagian bawah rumahan (3 dan 7) berbentuk menyerupai silinder yang terbuat dari bahan tahan karat, pada sisi-sisi bagian atas dan bagian bawah rumahan (3 dan 7) terdapat masing-masing 4 buah lubang (2) yang digunakan sebagai tempat dudukan roda (5) dan roda penggerak (6), roda yang berlubang (20) dan dilengkapi pasangan sumber cahaya (22) dan fotodetektor (21), akselerometer MEMS IC (11) pada rumahan bagian atas (3) yang berfungsi sebagai pendeteksi kemiringan pada bagian atas alat dihubungkan pada sumber tegangan dengan kabel tegangan (13) yang melewati lubang (1), sedangkan akselerometer MEMS IC (10) pada rumahan bagian bawah (7) yang berfungsi sebagai pendeteksi kemiringan pada bagian bawah alat terhubung dengan sumber tegangan tersebut diatas dengan kabel tegangan (13) melalui pipa penghubung (4) melewati lubang (8), dimana akselerometer MEMS IC (11) pada rumahan atas (3) dihubungkan juga oleh suatu kabel data (12) dari lubang (1) menuju suatu mikrokontroler (9) pada rumahan bawah (7) melalui pipa penghubung dan lubang (8), akselerometer MEMS IC (10) pada rumahan bawah (7) juga terhubung dengan mikrokontroler (9) pada rumahan bawah (7) yang terhubung dengan suatu rangkaian pengirim data nirkabel, sehingga data yang dikirimkan dapat digunakan sebagai informasi untuk menentukan derajat kemiringan tanah dan posisi sensor.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2009
  • Detail
Paten

Proses Pembuatan Oligosakarida Dengan Kultur Sel Aspergillus Oryzae Dan Produk Yang Dihasilkannya

Invensi ini bertujuan menghasilkan suatu bahan pangan fungsional berupa oligosakarida dengan karakteristik yang unik sehingga memiliki manfaat untuk mencegah berbagai penyakit seperti kolestrol tinggi, gangguan saluran cerna, dan diperediksikan dapat digunakan sebagai bahan pencegah kanker usus besar dan inveksi patogen pada saluran pencernaan. Karakteristik yang dimaksud adalah komposisi kandungan oligosakarida yang bobotnya molekulnya didominasi oleh senyawa-senyawa oligosakarida yang lebih besar dari trisakarida. Invensi ini diwujudkan melalui suatu proses yang memanfaatkan isolat Aspergillus oryzae dalam sintesis oligosakarida dari cairan sukrosa dengan kadar tertentu dimana prosesnya menggunakan kultur sel utuh dalam keadaan aktif. Melalui proses tersebut dihasilkan profil oligosakarida yang memiliki kapasitas bifidogenik untuk Bifidobacterium asal saluran cerna manusia. Pada konsumsi secara oral maksimum sampai 3% (b/b) oligosakarida hasil sintesis dengan proses tersebut per kg diet mampu menurunkan kadar total kolesterol dan tidak berdampak terhadap peningkatan kadar glukosa darah dan berat badan.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 16 Desember 2009
  • Detail
Paten

Formula Pangan Darurat Yang Mengandung Immunostimulan

-

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 11 Desember 2009
  • Detail
Paten

Larutan Enzimatik Untuk Fermentasi Minyak Kelapa Dan Proses Pembuatannya

Invensi ini berkaitan dengan suatu larutan enzimatik untuk mengektraksi minyak kelapa secara fermentasi, menggunakan biakan bakteri Lactobacillus plantarum pada suatu media yang mengandung ekstrak buah nanas, gula putih, molase, tepung kedelai, santan kelapa, dan air kelapa dengan komposisi tertentu. Proses selanjutnya adalah penyiapan dan penginkubasian media pada kondisi tertentu, dan dilanjutkan dengan ekstraksi enzim dari media dengan prosedur tertentu, sehingga diperoleh larutan enzimatik yang bermanfaat untuk menghasilkan minyak kelapa yang berkualitas dan mengandung asam laurat pada kadar yang tinggi dan memiliki aktivitas antimikroba. minyak kelapa yang dihasilkan menggunakan larutan enzimatik tersebut dapat digunakan sebagai bahan pangan antimikroba yang mengandung asam laurat tinggi, yang memiliki daya hambat terhadap pertumbuhan bakteri Listeria monocytogenes dan bakteri salmonella typhimurium dan juga dapat digunakan sebagai minyak makan untuk menurunkan kadar gula, kadar kolesterol dan kadar trigliserida dalam darah.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 23 November 2009
  • Detail
Paten

Enzim Inulinfruktotransferase Dari Aktinomisett Dan Proses Pembuatan Difruktosa Anhidrida III Yang Melibatkannya

Invensi ini berkenaan dengan suatu enzim pengurai inuli menjadi difruktosa anhidrida III (DFA III) yang disebut dengan enzim inulinfruktotransferase (inulinase II) yang dihasilkan dengan cara fermentasi menggunakan Nonomuraea sp. Galur LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) ID06A0189. Selanjutnya invensi ini mengungkapkan proses pembuatan DFA III dengan cara mereaksikan inulin dengan enzim inulinfruktotransferase tersebut pada suhu 60-70ºC dan pH 4-6,5 selama 3 jam. Enzim inulinfruktotransferase dalam invensi ini dapat menguraikan inulin dan menghasilkan DFA III di atas 69% dihitung berdasarkan konsentrasi awal inulin. Aktivitas enzim inulinfruktotransferase pada invensi ini tidak berubah pada suhu tinggi sehingga efektif digunakan untuk industri.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 23 November 2009
  • Detail
Merek

Sari Gading

  • Merek
  • Tersertifikasi
  • - 23 November 2009
  • Detail