Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Perangkat Lunak Interface Motor Stepper Satelit LAPAN-A4
- Hak Cipta
- Tersertifikasi
- - 09 Oktober 2020
- Detail

Perangkat Lunak Pengendali Antena Penjejak Satelit Orbit Rendah
- Hak Cipta
- Tersertifikasi
- - 09 Oktober 2020
- Detail

KOMPOSISI DAN METODE PEMBUATAN PELAPIS LOGAM ANTI KOROSI BERBAHAN DASAR BATUAN BASALT SERTA METODE PELAPISANNYA PADA LOGAM
-
- Paten
- Terdaftar - Formalitas Terpenuhi
- - 03 Oktober 2020
- Detail

PROSES PEMBUATAN PEREKAT KAYU LAPIS NON-FORMALDEHIDA BERBAHAN DASAR PATI DIALDEHIDA DAN PRODUK YANG DIHASILKANNYA
Invensi ini berkaitan dengan proses pembuatan perekat kayu lapis non-formaldehida berbahan dasar pati dialdehida dan produk yang dihasilkannya. Pada invensi ini, perekat pati dialdehida dihasilkan melalui okasidasi larutan pati jagung dengan hidrogen peroksida dan bantuan katalis berupa CuSO4, agen anti retrogradasi berupa amonium persulfat, serta surfaktan berupa sodium dedosil sulfat. Proses oksidasi pati berlangsung selama 5 jam pada suhu 50°C, dan kecepatan adukan sebesar 400 rpm. Agen pengikat silang, yang dicirikan berupa non-reaktif isosianat dan asam sitrat, sebesar 5,0-10,0% (b/b), ditambahkan untuk meningkatkan daya rekat perekat pati dialdehida. Perekat yang dihasilkan memiliki kadar padatan sekitar 31–48%, dengan kekentalan 45-107 cP, dan waktu jel sebesar 532-587 detik. Perekat pati dialdehida tersebut dapat digunakan untuk pembuatan kayu lapis dengan berat labur 170 g/m2, suhu kempa sebesar 120°C, tekanan kempa sebesar 0,8 Mpa, dan waktu kempa selama 10 menit. Kayu lapis yang dihasilkan memiliki keteguhan geser tertinggi dengan penambahan 10% (b/b) non-reaktif isosianat dari berat kering perekat pati dialdehida (0,5:1,0 H2O2:pati) sebesar 1,36 MPa. Keteguhan geser terendah dihasilkan dari kombinasi pati dialdehida (2,0:1,0 H2O2:pati) dengan 5,0% non-reaktif isosianat sebesar 0,84 MPa. Kayu lapis berikatan dengan perekat pati dialdehdia tidak menghasilkan emisi formaldehida yang berdampak negatif terhadap manusia dan lingkungan.
- Paten
- Terdaftar - Formalitas Terpenuhi
- - 02 Oktober 2020
- Detail

METODE DAN PERALATAN PRODUKSI CRUDE FURFURAL DARI BIOMASSA
Invensi ini berkaitan dengan metode dan peralatan untuk memproduksi crude furfural melalui hidrolisis biomassa dengan menggunakan asam sulfat sebagai katalis sedemikian hingga menghasilkan crude furfural dengan tingkat kemurnian 92-94%wt. Pada invensi ini, biomassa, yang lebih disukai berupa tongkol jagung, dimasukkan ke dalam digester bersama dengan asam sulfat dan air. Kemudian steam dialirkan sehingga terbentuk furfural terlarut dalam air. Setelah itu, tekanan dan suhu digester diturunkan yang mengakibatkan campuran tersebut berubah menjadi fasa gas yang kemudian dialirkan ke kolom stripper melalui reboiler. Selanjutnya, furfural yang mengandung uap dialirkan menuju kondensor sehingga terbentuk furfural cair yang akan ditampung di dekanter. Pada dekanter, furfural terbagi menjadi dua lapisan, yaitu lapisan atas yang mengandung furfural dengan tingkat kemurnian rendah dan lapisan bawah yang mengandung furfural dengan tingkat kemurnian 92 – 94% yang selanjutnya disebut crude furfural.
- Paten
- Pemeriksaan Substantif Tahap I
- - 02 Oktober 2020
- Detail

REKAYASA PADUAN DAN PROSES PEMBUATAN BAJA MANGAN AUSTENITIK SINTETIS BERBASIS BIJIH NIKEL LATERIT
-
- Paten
- Terdaftar - Formalitas Terpenuhi
- - 02 Oktober 2020
- Detail

SISTEM PENGAWASAN PERGERAKAN INDIVIDU MENGGUNAKAN PERANTI PAKAI BERBENTUK GELANG BERBASIS SUAR BLUETOOTH BERTENAGA RENDAH
Invensi ini berhubungan dengan suatu sistem pengawasan pergerakan individu dalam hal pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Invensi ini berupa suatu sistem pengawasan pergerakan individu menggunakan peranti pakai berbentuk gelang berbasis suar Bluetooth bertenaga rendah yang memiliki tiga elemen utama yaitu : Peranti pakai berbentuk gelang berbasis suar Bluetooth bertenaga rendah yang dipakai oleh individu yang akan diawasi; Peranti lunak berbasis aplikasi Android yang dipasang pada ponsel pintar individu yang diawasi yang dapat menangkap suar dari peranti pakai berbentuk gelang menggunakan Bluetooth; Situs server pengawasan terintegrasi untuk menampilkan informasi berdasarkan data yang didapat dari komunikasi peranti pakai berbentuk gelang berbasis suar Bluetooth bertenaga rendah dan peranti lunak berbasis aplikasi Android. Desain peranti pakai berbentuk gelang pada sistem pengawasan individu di invensi ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan daya tanpa mengurangi fungsi pengawasan yang sudah ada. Selain itu, metode pengawasan yang diajukan pada invensi ini juga dapat meningkatkan sistem keamanan data individu yang diawasi, serta penambahan fitur pelacakan, pemantauan, dan peringatan yang lebih terintegrasi dan praktis.
- Paten
- Pemeriksaan Substantif Tahap I
- - 02 Oktober 2020
- Detail

PROSES PEMBUATAN EKSTRAK MENGKUDU (Morinda citrifolia) SEBAGAI SEDIAAN EKSTRAK KERING
Invensi ini berhubungan dengan proses pembuatan ekstrak mengkudu sebagai kandidat obat herbal terstandar dan khasiat yang diperoleh daripadanya. Sediaan ekstrak mengkudu diperoleh dengan menggunakan buah mengkudu dengan spesifikasi yang sudah distandarkan baik itu bahan baku buah mengkudunya maupun proses ekstraksinya. Pada invensi ini buah mengkudu diperoleh dari alam Indonesia yang mudah di dapat dan dibudidaya, murah, melimpah dan usia panen nya relatif singkat. Proses yang dilakukan untuk mendapatkan ekstrak mengkudu pun terbilang mudah, efektif dan efisien. Proses yang dimaksud terdiri dari tahapan sortasi, pemeraman, ekstraksi, pengeringan,dan penggilingan. Secara empiris mengkudu sudah diakui sebagai obat herbal terstandar, dimana kedepannya ekstrak mengkudu ingin ditingkatkan fungsinya menjadi fitofarmaka. Pengujian antioksidan, kandungan total fenol dan flavonoid, serta kandungan scopoletin dari ekstrak etanol mengkudu bisa menjadi acuan untuk langkah pengujian selanjutnya dari ekstrak etanol mengkudu.
- Paten
- Tersertifikasi
- - 02 Oktober 2020
- Detail

Aplikasi Satellite-based Disaster Early Warning System (SADEWA)
- Hak Cipta
- Tersertifikasi
- - 30 September 2020
- Detail