Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Paten

METODE UNTUK MENGUKUR KONSUMSI DAYA LISTRIK PADA JARINGAN LISTRIK TEGANGAN RENDAH

Suatu metode dan alat untuk mengukur konsumsi daya listrik dengan suatu metode dan sistem untuk mengukur konsumsi daya listrik tegangan rendah 220 Volt dengan membuat suatu alat untuk mengukur konsumsi daya listrik secara kompak yang terkoneksi dengan jaringan global internet dimana terhubung dengan suatu server dengan konsep komputasi awan. Alat yang dipasang dapat dipasang pada beberapa titik pengukuran beban listrik secara bersamaan dan akan mengirimkan data hasil pengukuran langsung ke server tanpa menggunakan perekam data pada masing-masing alat. Dengan tidak adanya perekam data pada alat menghasilkan alat yang lebih sederhana, lebih kecil ukurannya, dan lebih kompak. Dengan sistem seperti ini maka didapatkan efisiensi dalam pemakaian perekam data dan penyimpanan data pengukuran dari semua alat yang terpasang akan ditangani oleh server komputer. Selain dari melakukan pengaturan dalam penyimpanan data, server komputer disini juga memberikan informasi secara waktu nyata, menvisualisasikan hasil pengukuran dalam bentuk grafis, dan menyediakan data hasil pengukuran dalam format dokumen CSV (Comma Separated Values) yang memungkinkan data diolah oleh aplikasi pengolahan data untuk mendapatkan informasi karakteristik beban listrik terhadap beban listrik yang diukur.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

METODE DAN ALAT PENGUJIAN KOROSI PIPA PADA SUATU INSTALASI PIPA

Invensi ini berhubungan dengan suatu metode dan alat pengujian korosi pada sistem pemipaan menggunakan uap asam pekat. Proses pengujian pada invensi ini terdiri dari: mempersiapkan larutan asam pekat H2SO4 atau HCl, mengisi larutan asam pekat ke dalam labu erlenmeyer, meletakkan labu erlenmeyer ke dalam wadah penampung, mengisi air pada wadah penampung, meletakkan tangki air dan sensor level air ke wadah penampung, meletakkan pemanas air dan pengatur suhu ke wadah penampung, mempersiapkan rangkaian komponen pipa baja karbon berbentuk silinder, siku dan T tanpa dan dengan lapisan logam, membuat lubang pada sisi pipa yang telah ditentukan, menyusun rangkaian pipa secara tertutup di bagian ujung atasnya, mengoleskan lem silikon pada seluruh sambungan pipa, membuka bagian komponen pipa yang telah dilubangi, menggantungkan spesimen pelat baja karbon dengan berbagai lapisan logam yang berbeda, menutup lubang dengan lembaran silikon dan pipa PVC, merekatkan penutup lubang dengan pengait besi, menghubungkan rangkaian pipa dengan ujung atas labu erlenmeyer menggunakan pipa silinder, mengaitkan rangkaian pipa pada rangka besi, menghubungkan saklar sensor level dan pengatur suhu ke jala-jala listrik, mengisi tangki air dan mengaktifkan sensor level air, mengaktifkan saklar pengatur suhu. Proses pengujian korosi berlangsung untuk rentang waktu 24, 48, 72 jam dan seterusnya. (Gambar 1)

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

ANTENA PATCH FRAKTAL SEGITIGA MULTI-PITA

Invensi ini berupa suatu antena patch fraktal segitiga multi pita yang dilengkapi dengan pencatu pandu gelombang koplanar dan bidang ground sebagian sehingga dapat meningkatkan jumlah resonan frekuensi kerja antena tersebut, dengan perwujudan terdirl dari substrat berbentuk plat persegi panjang dimana bagian depan antena yang menempel pada substrat tersebut terdiri dari bagian atas, bagian tengah, dan bagian bawah. Bagian atas tersebut berupa dua buah plat metalik kongruen berbentuk segitiga dengan salah satu sudut menghadap ke bawah, bagian tengah tersebut berupa satu buah plat metalik segitiga dengan salah satu sudut menghadap ke bawah dan bagian bawah tersebut berupa pencatu pandu gelombang koplanar yang dilengkapi dengan jalur transmisi pada bagian tengahnya, dan jalur ground berupa sepasang plat metalik kongruen berbentuk persegi panjang yang mengapit jalur transmisi, dimana bagian ujung bawah jalur transmisi dipasang konektor. Pada bagian belakang antena terdapat bidang ground yang dietsa sebagian.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

PROSES PEMBUATAN BESI OKSIDA SEBAGAI BAHAN BAKU BATERAI LISTRIK

Suatu proses pembuatan besi oksida dalam bentuk α-Fe2O3 yang diperoleh dari pengolahan bijih besi berjenis magnetit (Fe3O4). Untuk mendapatkan α Fe2O3 dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut: menghaluskan bijih besi berjenis magnetit berukuran 0,5 cm – 1,5 cm dengan menggunakan penghancur, menggerus sampai ukuran 100 mesh dengan menggunakan penggerusan berjenis penggiling cakram, memisahkan konsentrat magnetit dengan menggunakan pemisah magnetik, memanggang bijih besi yang telah terpisah dengan suhu 300 - 500°C selama ± 2 jam, melarutkan hasil pemanggangan dengan HCl. Namun melarutkan dengan HCl dapat juga dilakukan tanpa melalui proses pemanggangan terhadap bijih besi magnetit. Mengendapkan filtrat hasil penyaringan dengan menggunakan amoniak pada pH ± 6-7 untuk mendapatkan residu berupa Fe(OH)2. Memanggang residu berupa Fe(OH)2 dengan menggunakan tungku muffle pada suhu 500°C. Hasil dari proses ini telah memenuhi standar untuk pembuatan katoda LiFePO4 pada baterai lithium yaitu serbuk α-Fe2O3 dengan kandungan Fe2O3 > 90%.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 19 November 2015
  • Detail
Paten

Alat Pencekam Mekanik Benda Kerja Untuk Mesin Milling

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 10 November 2015
  • Detail
Desain Industri

Pesawat Udara

  • Desain Industri
  • Tersertifikasi
  • - 05 November 2015
  • Detail
Paten

Integrasi Komunikasi Sistem Terminasi Penerbangan Dan Pengukuran Jarak Wahana Terbang Menggunakan Transponder Radio

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 04 November 2015
  • Detail
Paten

Sistem Pemantau Pergerakan Wahana Terbang 3 Dimensi Menggunakan Repeater Radar Bergerak Berbasis Pesawat Udara Tanpa Awak

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 04 November 2015
  • Detail
Paten

Frekuensi Adaptif Sinyal Pandu Untuk Radar Transponder Wahana Terbang

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 04 November 2015
  • Detail
Paten

Metode Perhitungan Indeks Ionosfer (T) Regional Indonesia

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 04 November 2015
  • Detail