Pencarian Hak Kekayaan Intelektual

Paten

METODE UNTUK MEMBUAT PRODUK SINTER SILIKON KARBIDA YANG MEMPUNYAI TAHANAN JENIS LISTRIK KECIL.

-

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 25 September 2003
  • Detail
Paten

Reaktor Air Berozon

Invensi ini berhubungan dengan suatu reaktor ozonized water yang kompak dengan sistem melarutkan ozon gas dalam air yang merupakan suatu penyederhanaan dan penyempurnaan serta peningkatan efisiensi pembentukan ozon. Reaktor air berozon (1) tersebut terdiri dari: tabung berpori (6) yang ditempatkan dibagian dalam tabung silinder (10), elektroda positif (5) dan elektroda negatif berbentuk spiral (9) yang direkatkan pada bagian dalam dan bagian luar pipa selektrik berpori (6), tabung silinder (10) sebagai bodi reaktor, flensa masukan (11) dan flensa keluaran (12) untuk menumpu ujung-ujung pipa tabung berpori (6) dan tabung silinder (10) dimana pipa tabung berpori (6) dibentuk sedemikian sehingga membentuk dua jalur aliran yaitu jalur aliran gas (4) dan jalur aliran air (7).

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 21 Agustus 2003
  • Detail
Paten

Pembersih Megasonik untuk Serat Optik

Invensi ini berhubungan dengan peralatan untuk pembersihan serat optik menggunakan gelombang megasonik. Pembangkit gelombang megasoniknya menggunakan transduser piezoelektik (4) yang disukai di ambil dari suatu pengabut ultrasonik mini, diletakan pada lubang (3) yang dibuat pada alas atau bagian dasar tabung cairan pembersih (1) sehingga permukaan yang ada alektroda positifnya (4b) kontak langsung dengan cairan pembersih (5) yang diisikan kedalam tabung cairan pembersih (1). Bagian atas tabung cairan pembersih (1) dilengkapi dengan tutup (2) yang memiliki lubang-lubang (6) tempat serat-serat optik (7) yang akan dibersihkan dicelupkan kedalam pembersih (5). Tabung cairan pembersih (1) diletakan pada suatu dudukan tabung (8) berupa tabung yang terbuat dari bahan isolator dan dipasangi sekrup-sekrup (9 dan 10) dan pegas-pegas (9a dan 9b) untuk menjepit tabung cairan pembersih (1) agar kukuh berada didalam dudukan tabung (8). Suatu rangkaian elektronik (11) menggunakan catu daya batrai/elemen kering, berupa rangkaian pembangkit sinyal dan rangkaian penguat daya dihubungkan ke permukaan berelektroda positif (4b) dan negatif (4a) dari transduser piezoelektrik (4) menggunakan sekrup-sekrup (9 dan 10) tadi sehingga bila rangkaian elektronik (11) ini dinyalakan transduser piezoelektrik (4) akan bergetar dan energi gelombang magasonik (12) yang dibangkitkannya dapat membersihkan serat-serat optik (7) atau komponen lain yang dicelupkan kedalam cairan pembersih (5) dalam tabung cairan pembersih (1).

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 21 Agustus 2003
  • Detail
Paten

ALAT UNTUK MEMBUAT PEMEGANG SAMPEL UJI KEKERASAN DAN METODE PEMBUATAN PEMEGANG SAMPEL UJI KEKERASAN TERSEBUT

-

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 04 Agustus 2003
  • Detail
Paten

Alat Uji Viskositas Logam Cair

invensi ini berhubungan dengan suatu alat yang digunakan untuk mengukur viskositas logam cair dan fluida cair lainnya pada suhu kamar hingga suhu tinggi. Alat ukur viskositas logam cair tersebut merupakan satu kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen, diantaranya adalah batang pengaduk (2) tersedia lebih dari satu, sehingga bila di pasangkan dengan bejana silinder (3) dalam satu sumbu tegak akan mempunyai jarak celah antara 0,5 sampai 5,0 mm. Sedangkan bejana silinder (3) yang terpasang pada bantalan gelinding aksial di sebuah rumah bantalan yang terletak di atas tungku yang dapat memanaskan ruangan di dalamnya hingga suhu 1100°C, pada bagian flensanya dipasang jarum penujuk besaran gaya geser (Fs) atau momen puntir sebagai kekuatan logam cair dalam menahan gaya putaran dari dari bejana silinder (3), dihubungkan dengan sebuah pegas tarik yang telah dikalibrasi. Penemuan ini sudah di dukung dengan percobaan dan berdasarkan hasil pengujian viskositas dari beberapa jenis logam cair untuk menghasilkan gaya geser (Fs).

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 17 Juni 2003
  • Detail
Desain Industri

Kapal Patroli Cepat 14 M

  • Desain Industri
  • Tersertifikasi
  • - 10 Februari 2003
  • Detail
Paten

Kompor Briket Batubara

Penemuan ini berhubungan dengan pembuatan kompor briket batubara secara terurai yang dibuat secara pracetak, untuk dapat dirakit menjadi fungsional, tanpa terjadi perubahan sifat konstruksi dan kinerja sesuai dengan kemampuan optimal dari kompor. Disain dan konstruksi Kompor Briket Batubara pada temuan ini memiliki kelebihan dapat memanfaatkan briket batubara berbagai bentuk, hemat pemakaian bahan bakar, kompor briket batubara pada temuan ini terdiri dari 4 lembar keping dinding berdimensi sama, sepasang keping depan dan belakang (1) memiliki lubang persegi empat untuk tempat masuk laci penadah abu (5) tepat di sisi bawah bagian tengah, dan sepasang keping samping kiri dan kanan (2), masing-masing keping memiliki sirip penghubung (4) di setiap sisinya dan kaki penahan alat masak (6); masing-masing keping dilengkapi sirip landasan (3) yang berfungsi sebagai dudukan bagi lempeng landasan briket (9) yang dibuat berlubang-lubang. Kompor Briket Batubara tersebut, dapat dibuat berlubang-lubang. Kompor Briket Batubara tersebut, dapat dibuat dari bahan tanah liat, keramik bakar, maupun bahan lain yang merupakan isolator panas; dan dapat dikonstruksi dalam bentuk bulat, maupun oval tanpa mengurangi kinerjanya.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 20 November 2002
  • Detail
Paten

Peralatan Fototerapi Menggunakan Lampu TL UVB

Suatu sistem yang dipakai dalam proses pengobatan atau terapi pada kulit manusia terhadap psoriasis menggunakan lampu TL UVB, damana dapat memberikan dosis yang lebih akurat, lama penyinaran yang lebih tepat dan proposional terhadap luas permukaan kulit yang diterapi. alat fototerapi ini juga mengatasi permasalhan kemudahan oprasional dan kenyamanan pasien.

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 01 November 2002
  • Detail
Paten

PROSES PEMBUATAN KONDOM DARI LATEKS PEKAT PRAVULKANISASI RADIASI BEBAS NITROSAMIN DAN RENDAH PROTEIN

-

  • Paten
  • Tersertifikasi
  • - 11 Oktober 2002
  • Detail
Hak Cipta

W I N B I

  • Hak Cipta
  • Tersertifikasi
  • - 26 September 2002
  • Detail